TRIBUNNEWS.COM - Hari Sumpah Pemuda tahun 2022 ini jatuh pada hari Jumat 28 Oktober.
Hari Sumpah Pemuda merupakan sebuah peringatan atas Kongres Sumpah Pemuda Kedua yang digagas oleh perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI).
Penetapan 28 Oktober sebagai Hari Sumpah Pemuda tertuang dalam Keppres No. 316 Tahun 1959 Tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Sumpah Pemuda.
Lalu, apakah Hari Sumpah Pemuda libur?
Jawabannya adalah tidak, karena Hari Sumpah Pemuda tidak ada dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
SKB 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) tidak memasukkan Hari Sumpah Pemuda sebagai hari libur nasional.
Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2023, Ada 16 Tanggal Merah dan 8 Hari Cuti Bersama
Hari Sumpah Pemuda juga tidak masuk dalam cuti bersama.
Berikut daftar hari libur yang ada di SKB 3 Menteri tahun 2022
- 1 Januari: Tahun Baru Masehi 2022
- 1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
- 28 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
- 15 April: Wafat Isa Almasih/Wafat Yesus Kristus
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 2-3 Mei: Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah
- 16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE
- 26 Mei: Kenaikan Isa Almasih/Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 9 Juli: Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah
- 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad saw.
- 25 Desember: Hari Raya Natal
(Tribunnews.com, Renald)