News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Komnas HAM: Ada Peluang Keluarga Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Beri Izin Ekshumasi Anaknya

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (24/10/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan masih ada peluang keluarga korban tewas Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok, memberikan izin ekshumasi terhadap dua anaknya setelah sebelumnya izin tersebut dicabut.

Namun demikian Anam mengatakan saat ini keluarga dan ibunya yang sudah lanjut usia menjadi pertimbangan utama Athok untuk memberikan izin saat ini.

Selain itu, kata dia, ada juga sejumlah syarat yang memang harus dipenuhi sejumlah pihak agar peluang tersebut terbuka.

"Perkembangan dalam konteks diskusi si memang pertimbangan keluarga dan orang tuanya menjadi sangat utama," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (24/10/2022).

"Tapi ketika diskusi itu, terakhir-terakhir diskusinya ya, posibilitasnya masih ada peluangnya, tapi dengan syarat-syarat itu walaupun pertimbangan terkait keluarga dan terkait orang tuanya ya jadi pertimbangan utama saat ini," sambung dia.

Baca juga: Mahasiswa Fakultas Teknik UMM Meninggal, Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Malang Menjadi 135

Waktu terakhir berjumpa dengan Athok, kata Anam, ia sempat menanyakan perihal seandainya prosesnya nyaman, proses untuk menuju hasil juga dijaga dengan baik, apakah Athok bersedia untuk memberi izin ekhsumasi.

Anam mengatakan pada prinsipnya Athok sejak awal berkomitmen untuk ingin tahu apa penyebab kematian dua anaknya.

Namun demikian, kata dia, sebelumnya mencabut izin tersebut karena mempertimbangkan sejumlah hal diantaranya keluarga.

Selain itu, Athok juga mengalami kekhawatiran, kecemasan, dan ketakutan di tengah duka yang ia rasakan sementara itu harus berhadapan dengan personel kepolisian berkali-kali tanpa pendamping.

"Tapi ketika kita pertegas lagi, bagaimana? Ya prinsip dasarnya, satu, jika autopsi dilakukan soap komunikasi harus beres. Pendampingan, pengawasan pelibatan berbagai pihak juga harus baik," kata Anam.

"Juga yang paling penting ketika proses autopsi sendiri itu tidak semata-mata dilakukan oleh dokter forensik dari kepolisian tapi juga dokter forensik independen yang turut serta di situ. Jadi itu komunikasi kami dengan Mas Devi Athok," sambung dia.

Anam mengatakan dari komunikasi terakhirnya dengan Athok, pada prinsipnya sejak awal berkomitmen untuk melakukan ekhsumasi.

Athok, kata Anam, berniat untuk mengetahui apa penyebab kematian kedua putrinya saat Tragedi Kanjuruhan tersebut.

"Tapi karena memang proses komunikasi tidak berjalan dengan lancar, proses pendampingan juga tidak berjalan dengan maksimal itu yang membuat dia khawatir, takut, dan tidak nyaman dengan proses yang dia hadapi," kata Anam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini