Komarudin juga mengatakan, surat tersebut sudah ditandatanganinya bersama dengan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Namun, dirinya tidak mengetahui pasti apakah surat tersebut sudah diterima oleh beberapa anggota yang mendapatkan teguran tersebut.
"Urusan surat sampai fisik sampai ke mereka itu sudah bukan urusan saya. Urusan saya ya tanda tangan itu surat, urusan sekretariat yang sampaikan surat itu kepada masing-masing," terangnya.
Komarudin menjelaskan, surat tersebut ditandatangani oleh dirinya dan Sekjen Hasto, karena masih dalam ranah menyangkut teguran pelanggaran disiplin anggota partai.
Lebih lanjut, surat teguran itu juga memiliki tahapan yang berjenjang, dengan sanksi terakhir yakni pemecatan.
Baca juga: Dewan Kolonel Vs Dewan Kopral, Bambang Pacul: Itu Cuma Kongkow-Kongkow
"Dan teguran itu berjenjang. Jadi, kalau berulang-ulang ya diberi teguran keras, teguran keras terakhir. Kalau diulang lagi, ya teguran lebih keras, ya pemecatan," jelasnya.
Namun, terkait mekanisme pemecatan, merupakan ranah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Prosedurnya kita rekomendasikan. Bidang kehormatan merekomendasikan kepada Ibu Ketua Umum. Lalu, Ibu Ketua Umum menandatangani pemecatan kalau sudah menyangkut pemecatan dan keanggotaan," katanya.
Komarudin juga menjelaskan, bahwa teguran tersebut ditujukan karena menggunakan organisasi yang tidak ada dalam aturan organisasi atau AD/ART Partai.
Kemudian, perintah keputusan menyangkut dukung mendukung Capres bagi struktur partai atau anggota DPR itu ada di ranah Ketua Umum PDI Perjuangan.
"Jadi tidak bisa membagi kubu-kubu, mendukung si A si B, semua tegak lurus untuk mengamankan keputusan Kongres yaitu menunggu keputusan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Jadi tidak bisa dibuat kubu-kubuan itu," tegasnya.
ini menimbulkan multifafsir kdpada publik," ujarnya.
Baca juga: Respons FX Rudy Sikapi Pemanggilan PDIP Gara-gara Manuver Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024
Komaruddin menegaskan penegakan sanksi terhadap kader PDIP tak pandang bulu, termasuk soal Dewan Kolonel.
"Sama seperti jatuhkan sanksi pada teman-teman yang menamakan diri seperti Dewan Kolonel," ungkap dia. (*)