News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Adik Brigadir J Cerita Detik-detik Dirinya Digeledah Ajudan Ferdy Sambo di Hari Kejadian Penembakan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi di antaranya saksi pelapor Kamaruddin Simanjuntak, kedua orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta pacar korban Vera Simanjuntak. Tribunnews/Jeprima

Terlebih, Reza Hutabarat selaku adik kandung Brigadir J merupakan orang yang memang dekat dengan Ferdy Sambo maupun dengan istrinya Putri Candrawathi beserta keluarga.

"Karena selama dia kunjungan kesini beberapa tahun tidak pernah dia digeledah kemudian karena dia berusaha masuk ke rumah itu," tukas Kamaruddin.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Baca juga: Adik Kandung Ungkap Brigadir J Sempat Meriang dan Pucat Seusai Temani Ferdy Sambo ke Bali

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini