Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adik kandung Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bripka Mahareza Rizky Hutabarat mengaku dirinya sempat digeledah oleh ajudan Ferdy Sambo saat kejadian penembakan terhadap abangnya.
Hal itu diungkapkan oleh Reza dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mulanya, Reza mengaku ditelepon oleh salah satu ajudan Ferdy Sambo, bernama Deden pada sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu Reza sedang berada di indekos yang lokasinya tak jauh dari rumah pribadi Ferdy Sambo.
"Apa isi percakapan (dalam telepon, red) itu?," tanya Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Selasa (25/10/2022).
"(Ditanya) ‘Kamu di mana?’ Saya jawab di kosan, dekat Saguling (rumah pribadi Sambo)," ujar Reza menyalin percakapannya dengan Daden.
Setelahnya, Reza mengaku langsung datang ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III yang diketahui sudah ada Daden di sana.
Setibanya Reza di lokasi, Daden langsung bertanya kepada adik Yosua itu apakah membawa senjata api (senpi) atau tidak.
Kala itu Reza menyatakan tak membawa senpi, namun, Daden melakukan penggeledahan atau pemeriksaan ke Reza.
“Dia tanya lagi saya bawa senpi atau tidak? Dia langsung geledah sampai kaki, dan beliau (Daden) minta buka jok motor,” papar Reza.
Baca juga: Adik Kandung Brigadir J Menangis di Persidangan Saat Ceritakan Dilarang Temui Jenazah Kakaknya
Setelah itu, Daden memerintahkan Reza untuk menemui Kepala Biro Provos di Mabes Polri.
Hanya saja, Reza mengaku harus mengambil baju PDL harian lepas miliknya yang ada sedang dilaundry.
Dalam perjalanan dari Saguling, Reza menyempatkan diri melintasi ke rumah dinas Ferdy Sambo yang jaraknya hanya sekitar 500 meter.
Namun saat itu, sudah banyak anggota Provost berseragam lengkap yang membuat dirinya urung masuk ke dalam rumah.
Mendengar kondisi itu, Hakim Wahyu lantas menanyakan perihal perilaku Daden yang dilihat oleh Reza.
Dia mengaku curiga dengan kondisi ini, namun belum tahu kejadian yang sesungguhnya termasuk soal kematian sang kakanda.
"Di situ saya sudah curiga, tapi saya belum tahu apa-apa," tandasnya.
Sebelumnya, Adik kandung almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Reza Hutabarat disebut mendapati keanehan saat hendak ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III Kalibata, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat duduk sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kamaruddin menyebut, keanehan yang didapati oleh Reza itu terjadi tepat di hari kejadian penembakan terhadap Brigadir J yakni pada Jumat 8 Juli 2022.
Reza yang disebut oleh Kamaruddin sudah menganggap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai keluarga memang kerap ke rumah tersebut.
Namun, saat kejadian, Reza yang baru pulang tugas di Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri itu disebut mendapati perlakuan janggal oleh ajudan Ferdy Sambo yakni Daden dan Romi.
Baca juga: Adik Kandung Brigadir J Ungkap Putri Candrawathi-Ferdy Sambo Jarang Tinggal Bersama Satu Rumah
"Khusus di sore itu dia (Reza, red) digeledah, digeledah oleh saksi Daden, Daden itu ajudan kesayangan dari pada Ferdy Sambo dia digeledah apakah membawa senpi atau tidak yang menggeledah itu dua orang Daden dan Romi, Romi juga ajudan yang biasa menemani Ferdy Sambo di rumah Bangka," kata Kamaruddin dalam persidangan, Selasa (25/10/2022).
Tak hanya itu, kondisi janggal juga terjadi kata Kamaruddin dengan adanya seorang satpam di rumah tersebut terlihat sedang membersihkan rumah.
Kondisi tersebut kata Kamaruddin, jarang dilihat oleh Reza Hutabarat yang notabenenya memang sering berkunjung ke rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut.
"Selama dia datang ke rumah itu belum pernah melihat ada satpam mencuci rumah, tetapi khusus di sore hari kurang lebih menjelang maghrib itu rumah dicuci oleh satpam di rumah Saguling," tukas Kamaruddin.
Kamaruddin memastikan, kondisi tersebut tidak pernah sama sekali dilakukan oleh keluarga atau pihak penjaga rumah Ferdy Sambo.
Terlebih, Reza Hutabarat selaku adik kandung Brigadir J merupakan orang yang memang dekat dengan Ferdy Sambo maupun dengan istrinya Putri Candrawathi beserta keluarga.
"Karena selama dia kunjungan kesini beberapa tahun tidak pernah dia digeledah kemudian karena dia berusaha masuk ke rumah itu," tukas Kamaruddin.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Baca juga: Adik Kandung Ungkap Brigadir J Sempat Meriang dan Pucat Seusai Temani Ferdy Sambo ke Bali
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.