TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hotman Paris resmi menjadi pengacara Irjen Tedy Minahasa (TM) yang berstatus tersangka kasus peredaran narkoba.
Hotman Paris menggantikan Henry Yosodiningrat pada Senin (24/10/2022).
Hotman Paris mengugkapkan alasan ia bersedia menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa dan menyebut bukan sepenunya karena uang.
Baca juga: Resmi Jadi Pengacara, Hotman Paris Langsung Dampingi Penahanan Irjen Teddy Minahasa di Polda Metro
Menurut Hotman Paris, Teddy Minahasa sering membantu kasus pengaduan rakyat kecil di Kopi Joni.
"Alasan saya kenapa mau karena memang jauh sebelum Corona TM banyak membantu kasus pengaduan rakyat-rakyat kecil yang saya bantu di Kopi Joni. Begitu perkenalkan saya dengan TM dan itu alasan utamanya," kata Hotman Paris, kepada awak media di depan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).
Dikatakan Hotman Paris, penunjukannya menjadi kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa sudah diminta sejak awal kasus ini mengemuka.
Namun, Hotman Paris belum bisa memberi jawaban seiring kesibukannya di Bali.
"Benar. Sebenarnya dari awal kasus sudah diminta, cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ulang tahun saya jadi saya belum bisa jawab," kata Hotman Paris saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022).
Hotman baru menyetujui penunjukkannya sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa pada Sabtu pekan lalu.
"Baru saya bisa jawabnya kemarin, jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari senin dan udah ditandatangani. Benar sudah resmi," ucap Hotman Paris.
Baca juga: Sembunyi-sembunyi, Irjen Teddy Minahasa Tiba di Rutan Polda Metro Jaya
Kendati begitu, Hotman belum bisa menjabarkan lebih detail soal penanganan kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Sebab, sejauh ini pengacara kondang itu mengaku belum dapat bertemu dengan kliennya karena masih dalam perjalanan menuju Jakarta.
"Selama ini asisten saya yang temui dia," ujar Hotman Paris.
Terlepas Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus narkoba, menurut Hotman Paris, sudah tugasnya pengacara membantu orang yang tengah bermasalah dengan hukum.