TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum bersama keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Kedatangan mereka diketahui untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara penembakan Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Terpantau di PN Jakarta Selatan mereka tiba sekira pukul 08.50 WIB dengan menggunakan beberapa unit mobil berbeda.
Dalam pantauan di lokasi, rombongan keluarga Brigadir J terlihat mengenakan pakaian atau kemeja yang sama berwarna putih merah dengan tulisan di belakang punggung 'Justice For Brigadir Yosua'.
Tampak ada Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak dan beberapa saudara kandung Brigadir J.
Tak hanya itu, turut hadir juga sebagai saksi yakni Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak dan kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak.
Dalam kehadirannya, Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak terlihat dituntun oleh seorang anak perempuan yang diduga adik dari Brigadir J.
Tampak wajah teduh terlihat dari raut muka sang ibunda.
Saat tiba di lokasi, seluruhnya langsung masuk ke area dalam PN Jakarta Selatan dan diminta untuk menunggu di ruang transit saksi.
Setidaknya ada 12 saksi yang akan dihadirkan pada hari ini oleh jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan, sejauh ini pihaknya akan hadir langsung dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Adapun sidang yang rencananya digelar, Selasa (25/10/2022) ini beragendakan mendengar keterangan saksi yang notabene nya merupakan keluarga Brigadir J.
Kamaruddin menyebut, setidaknya ada 12 orang termasuk dirinya yang sudah siap menjalani persidangan hari ini.
"Siap (menjalani persidangan pemeriksaan, red)," singkat Kamaruddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (25/10/2022).
Dirinya menyatakan, nantinya anggota keluarga Brigadir J akan menyampaikan beberapa hal dalam persidangan.
Itu termasuk soal apa yang mereka ketahui perihal insiden penembakan yang terjadi terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 silam.
Hanya saja, Kamaruddin enggan membeberkan lebih jelas poin per-poin yang akan disampaikan oleh para saksi itu termasuk ayah hingga kekasih Brigadir J.
"Ya dari keluarga memberikan kesaksian sesuai apa yang didengar apa yang dialami. Sesuai yang mereka alami saja," tukas Kamaruddin.
Sebagai informasi, rencananya sidang dengan pemeriksaan 12 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu akan digelar sekira pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kamaruddin memastikan keseluruhan saksi yang dominan merupakan keluarga Brigadir J itu akan hadir secara langsung di ruang sidang.
Adapun saksi yang dihadirkan jaksa meliputi pengacara keluarga korban, ayah hingga kekasih mendiang Brigadir J. Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan pada Selasa (25/10/2022).
1. Kamaruddin Simanjuntak,
2. Samuel Hutabarat,
3. Rosti Simanjuntak,
4. Mahareza Rizky,
5. Yuni Artika Hutabarat,
6. Devianita Hutabarat,
7. Novita Sari,
8. Rohani Simanjuntak,
9. Sangga Parulian,
10. Roslin Emika Simanjuntak,
11. Indrawanto Pasaribu, dan
12. Vera Maretha Simanjuntak.
Baca juga: Tak Bawa Barang Bukti, Vera Simanjuntak Kekasih Brigadir J Siap Beri Keterangan di Sidang Bharada E
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.