TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir sebulan Tragedi Kanjuruhan, bagaimana update penangananya ?
Pertama jumlah korban tewas Tragedi Kanjuruhan kini menjadi 135 orang.
Korban terakhir adalah Farzah Dwi Kurniawan Jhovhanda yang meninggal dunia, Minggu (23/10/2022) malam.
Farzah merupakan mahasiswa semester 5 di Prodi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Update kedua, enam tersangka Tragedi Kanjuruhan akhirnya resmi ditahan.
Senin (24/10/2022) malam seluruh tahanan digiring untuk ditahan di Polda Jatim setelah menjalani serangkaian pemeriksaan tambahan.
Mahasiswa Fakultas Teknik UMM Meninggal, Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Malang Menjadi 135
Satu lagi korban kerusuhan di Stadian Kanjuruhan Malang meninggal dunia.
Dia adalah Farzah Dwi Kurniawan Jhovhanda yang meninggal dunia, Minggu (23/10/2022) malam.
Farzah--sapaan akrab mahasiswa semester 5 di Prodi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini adalah korban meninggal yang ke-135.
Jenazah Farzah sudah dibawa di rumah duka Jalan Sudimoro Utara No 43 Kota Malang.
Teman-teman kuliah dan warga sekitar berdatangan untuk bertakziah.
Cukup banyak yang mengantarkan almarhum ke TPU Sudimoro usai disalatkan di Masjid Al Ikhlas dekat rumahnya.
Almarhum adalah anak bungsu dari dua bersaudara.
Teman-temannya mengenang dia sebagai teman yang penolong.
"Anaknya baik banget. Suka membantu teman termasuk tugas-tugas kampus," jelas Kelvin, temannya di Teknik Sipil kepada Tribun Jatim Network saat bertakziah.
Mahasiswa asal Kerawang Jawa Barat ini juga mengatakan Farzah sangat rajin.
"Dia juga jadi asisten lab di kampus," katanya.
Kabar meninggalnya Farzah sudah didengar teman-temannya semalam.
Mereka ikut ke RS dan kemudian bertakziah dan mengantarkan ke pemakaman.
"Selain rajin, almarhum juga kocak," ujarnya.
Informasi yang dihimpun Tribun, Farzah saat kejadian sedang menonton bola dengan temannya namun bukan teman kuliah.
"Saya juga baru tahu jika almarhum nonton pertandingan itu setelah kejadian," kata temannya yang lain yang nonton pertandingan Arema FC-Persebaya di tribun utara.
Dikatakan Kelvin, teman-temannya juga ingin selalu mendapat kabar tentang perkembangan Farzah di RS. Tapi kesulitan akses.
Farzah terakhir dirawat di high care unit RSSA.
6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan
Enam orang tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang, akhirnya resmi ditahan , Senin (24/10/2022).
Para tersangka ditahan Senin (24/10/2022) malam seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, keenam orang tersangka itu akan ditahan di dalam ruang tahanan sementara di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang ditahan ialah Akhmad Hadian Lukita (AHL), Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) ; Abdul Haris (AH) selaku Ketua Panitia Panpel (Panpel) serta Suko Sutrisno (SS), Security Officer.
Kemudian, tiga orang anggota kepolisian, Komisaris Polisi (Kompol) Wahyu Setyo (WS), Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Malang.
Lalu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Has Darmawan (HD), Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim; dan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Sidik Achmadi (BSA) Kasat Samapta Polres Malang.
"Selesai pemeriksaan tambahan, 6 tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," ujar mantan Kapolresta Kediri itu, pada awak media di Jakarta, melalui akun Instagram (IG) @divisihumaspolri, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Komnas HAM: Ada Peluang Keluarga Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Beri Izin Ekshumasi Anaknya
Tahapan lanjutan proses penyidikan berupa penahanan dilakukan setelah keenam tersangka itu menjalani serangkaian pemeriksaan secara berkala tiap pekannya, setelah insiden kelabu itu terjadi, pada Sabtu (1/10/2022).
Pemeriksaan para saksi yang berjumlah 98 orang, meliputi, 11 orang saksi ahli, yakni seorang saksi ahli pidana, delapan orang dari ahli kedokteran, dan dua orang saksi ahli dari laboratorium forensik (Labfor).
Kemudian, 87 orang saksi tambahan.
Dedi Prasetyo menambah, proses hukum terhadap keenam tersangka tetap akan terus bergulir hingga proses pelimpahan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"6 tersangka tersebut, AH sebagai ketua panpel, SS sebagai security officer, AHL sebagai Dirut PT LIB, dan 3 orang anggota polri, atas nama WS, BS, dan H. Semuanya masih berproses dan tim masih bekerja. Dan insyaallah dalam waktu dekat berkas perkara akan segera dilimpahkan ke JPU, di Kejati Jatim, dan dari hasil penelitian JPU tentunya akan ditindaklanjuti tim penyidik," jelasnya.
Mengenai potensi penambahan tersangka atas kasus tersebut, mantan Kapolres Lumajang itu menegaskan, pihak penyidik masih berfokus pada pemenuhan berkas perkara dari keenam tersangka.
Agar berkas yang dimaksud, dapat segera dilimpahkan ke JPU dalam waktu dekat.
Manakala memang terdapat temuan baru dalam proses hukum tersebut, Dedi berjanji akan menyampaikan kepada publik.
"Tentunya kami masih menunggu berkas perkara dulu dilimpahkan ke JPU. Tunggu dulu sabar rekan-rekan. Tentunya apabila ada nanti ada temuan dari tim penyidik gabungan Bareskrim atau Polda Jatim, akan saya sampaikan," ungkapnya.
Mantan Kabag Bin Polwil Madura Polda Jatim itu, mengatakan, penyidik masih fokus terkait berkas perkara kasus yang terjadi di dalam Stadion Kanjuruhan.
"Penyidik masih fokus terkait berkas perkara pelanggaran Pasal 359 atau Pasal 360 KUHP, khusus untuk anggota Polri. Untuk panitia penyelenggara Dirut LIB, dan juga security officer, (dan panpel), Pasal 359 dan atau 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 Jo 52 UU 11 tahun 2003, itu dulu yang menjadi fokus penyidik biar tuntas," pungkasnya.
Penampakan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Berbaju Tahanan
Penampakan tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan dengan mengenakan baju tahanan untuk pertamakalinya terlihat pada Senin (24/10/2022) malam di Mapolda Jatim.
Keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan berbaju tahanan berwarna oranye untuk pertama kalinya terlihat saat diantar ke Gedung Tahanan Mapolda Jatim setelah resmi dinyatakan ditahan.
Mereka akhirnya resmi ditahan usai diperiksa penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, di Mapolda Jatim, Senin (24/10/2022) malam.
Pantauan TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM) di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 19.24 WIB, para tersangka tampak berjalan keluar beriringan melintasi pintu gedung berbahan kaca tersebut.
Para tersangka termasuk 3 anggota polisi juga tidak lagi mengenakan kemeja ataupun pakaian dinas kepolisian yang semula dipakai saat menjalani pemeriksaan di pagi hari, sekitar pukul 09.00 WIB.
Para tersangka dibawa masuk ke dalam mobil tahanan Polda Jatim, yang diparkir di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim dengan dikawal oleh beberapa petugas Provost Bidang Propam Polda Jatim berseragam polisi dinas luar bertopi baret warna biru muda dan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim berkemeja putih lengan pendek.
Kemudian, para tersangka bakal dibawa untuk ditahan di Gedung Tahanan, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim.
Komnas HAM Siapkan Mekanisme Bawa Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan ke PBB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku punya rencana untuk mengintervensi tragedi kemanusiaan yang menewaskan ratusan suporter di Stadion Kanjuruhan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Anam menyebut Komnas HAM RI yang masuk dalam jaringan Komnas HAM seluruh dunia turut berada dalam naungan mekanisme PBB di Jenewa. Sehingga Komnas HAM RI juga punya mekanisme kewenangan dan kuasa untuk intervensi langsung kepada PBB, termasuk dalam tragedi Kanjuruhan.
“Kami akan mekanisme itu nantinya, dan kami memang sedang memikirkan untuk menggunakan mekanisme itu,” kata Anam dalam konferensi pers dikutip dari live streaming Kompas TV, Senin (24/10/2022).
Sebab menurutnya tragedi Kanjuruhan merupakan salah satu peristiwa besar yang jadi perhatian PBB.
Namun untuk saat ini Komnas HAM masih akan menunggu jawaban dari FIFA.
Komnas HAM telah bersurat kepada FIFA yang berisi sejumlah pertanyaan terkait mekanisme dalam mengatasi peristiwa dalam dunia sepak bola.
Baca juga: Mengulik Siapa Orang Kuat Dibalik Jam Malam Arema FC Vs Persebaya Surabaya
Menurut Anam, ada pelanggaran yang terus berlangsung dalam gelaran sepak bola termasuk yang dilakukan oleh PSSI.
Namun pelanggaran tersebut tidak diselesaikan sehingga terjadi Tragedi Kanjuruhan.
“Karena peristiwa serupa termasuk juga penggunaan gas air mata, pelanggaran regulasi FIFA dan PSSI itu berlangsung terus menerus, problemnya adalah pelanggaran ini memang tidak diketahui PSSI sebagai salah satu organisasi langsung di bawah FIFA tapi tidak mengambil langkah untuk menyelesaikan pelanggaran tersebut sampai terjadilah problem Kanjuruhan ini,” ujarnya.
“Tapi pada pokoknya yang penting dalam proses ini adalah keterangan atau informasi atau penjelasan yang harus diberikan oleh FIFA terkait peristiwa ini,” tutup Anam. (tribun network/thf/Tribunnews.com/Suryamalang.com)