News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Sanksi bagi Ganjar dari PDIP | Sidang Lanjutan Bharada E Digelar Hari Ini

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ganjar Pranowo dan Bharada E. Berita populer nasional Tribunnews: Ganjar dapat sanksi dari PDIP, sidang Bharada E akan digelar hari ini, Selasa (25/10/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews.com yang dapat Anda simak.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mendapat sanksi berupa teguran lisan dari PDIP.

Sanksi diberikan buntut pernyataan Ganjar yang mengaku siap jika maju sebagai calon presiden (capres) dalam pemilihan 2024 mendatang.

Sementara itu, sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan digelar, Selasa (25/10/2022), hari ini.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan kliennya akan meminta maaf langsung di hadapan orang tua Brigadir J.

Dirangkum Tribunnews.com, Selasa, simak berita populer nasional berikut:

Baca juga: Ganjar Disanksi PDIP usai Nyatakan Siap Nyapres, Teman Ganjar Tetap Gencar Galang Dukungan

1. Ganjar Pranowo Dapat Sanksi Berupa Teguran Lisan dari PDIP

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dipanggil ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PDIP di Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022) sore.

Orang nomor satu di Jawa Tengah itu diundang untuk dimintai klarifikasi ihwal pernyataannya yang menyatakan siap maju sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 mendatang.

Tiba di kantor DPP PDIP, Ganjar yang juga kader PDIP ini menemui Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, dan Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP, Komaruddin Watubun.

Usai pertemuan, tiga kader PDIP itu menggelar keterangan pers.

Saat konferensi pers, Komaruddin Watubun mengatakan keputusan DPP PDIP menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atas pernyataannya siap calon presiden (capres) 2024.

Baca selengkapnya >>>

2. Sidang Lanjutan Bharada E Digelar Hari Ini, akan Minta Maaf Langsung di Hadapan Orang Tua Brigadir J

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berencana akan meminta maaf secara langsung ke orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Hutabarat.

Baca juga: Pihak Brigadir J Minta Sidang Pemeriksaan 12 Saksi untuk Terdakwa Bharada E Besok Digabungkan

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

Namun, Ronny tidak membeberkan apakah permintaan maaf Bharada E itu akan dilakukan sebelum atau sesudah persidangan digelar.

"Saya berharap besok ada kesempatan, ada waktu, bagi klien saya untuk menyampaikan permohonan maafnya secara langsung di hadapan orang tua almarhum Yosua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).

Ronny menegaskan permintaan maaf ini adalah bentuk kemanusiaan dari Bharada E kepada pihak keluarga Brigadir J.

Baca selengkapnya >>>

3. Survei SMRC: Jika Ganjar Pranowo Maju Sebagai Calon Presiden, Prabowo Subianto Kalah

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Kamaruddin Watubun dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berjabat tangan usai memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (24/10/2022). Ganjar Pranowo dikenakan sanksi lisan oleh PDI Perjuangan terkait pernyataan siap menjadi calon presiden (capres) 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Syaiful Mujani Research and Consulting (SMRC) memprediksi bakal ada tiga poros koalisi pada Pemilu presiden tahun 2024 mendatang.

Meski PDI Perjuangan memiliki suara terbanyak, namun itu tidak realistis menjadikan partai berlogo banteng itu maju sendiri di Pilpres 2024.

Lantas, muncul tiga sosok calon presiden (capres) potensial yang kompetitif sehingga berpeluang besar bakal berkontestasi dalam Pilpres 2024 mendatang.

Direktur SMRC, Deni Irvani, mengatakan ketiga nama tersebut di antaranya Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.

Baca juga: Setelah Ganjar Pranowo, DPP PDI Perjuangan Panggil FX Rudy soal Dukungan Capres Hari Rabu Besok

Hasilnya, Ganjar mendapat dukungan tertinggi disusul Prabowo dan Anies.

Baca selengkapnya >>>

4. Digantikan Hotman Paris, Henry Yosodiningrat Benarkan Mundur sebagai Pengacara Irjen Teddy Minahasa

Hotman Paris (kiri), Irjen Teddy Minahasa (tengah), dan Henry Yosodiningrat (kanan). (Kompas.com/Nibras Nada Nailufar, Tribunnews.com/Herudin)

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum baru bagi tersangka dugaan peredaran narkotika, Irjen Teddy Minahasa.

Hotman Paris menyampaikan, persetujuan dirinya menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa, baru dijawabnya pada Sabtu (22/10/2022).

Penunjukan Hotman Paris ini, disebut menggantikan posisi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa sebelumnya, yakni Henry Yosodiningrat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Hotman Paris yang menyatakan akan menggantikan posisi Henry Yosodiningrat.

"Sepertinya menggantikan, iya sepertinya menggantikan (Henry Yosodiningrat)," ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022), dilansir Tribunnews.com.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Pengacara Sebut Bharada E Ingin Selamatkan Brigadir J tapi Tak Punya Waktu, Kini Dikorbankan Sambo

5. Kapolri Larang Polisi Tilang Manual Pengendara 3 Bulan ke Depan, Kini Diganti Teguran

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Dalam keterangannya, Kapolri membenarkan penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra terkait dengan jaringan jual beli narkoba. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melarang anggotanya menilang manual bagi pengendara dalam waktu 3 bulan ke depan.

Sebagai gantinya, polisi hanya diminta menegur dan edukasi bagi pelanggar lalu lintas.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan, menyatakan bahwa pihaknya bakal menggelar Operasi Simpatik dalam 3 bulan ke depan untuk menindaklanjuti perintah Kapolri soal larangan menilang manual.

"Perintah Kapolri 2 atau 3 bulan ke depan lalu lintas melaksanakan Ops Simpatik dengan memaksimal kan ETLE dalam penegakan hukum," kata Aan saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Menurutnya, penilangan yang akan dikedepankan berupa penilangan melalui kamera ETLE.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini