News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Brigadir J Harap Bharada E Berkata Jujur: Agar Tuhan Memaafkan Dosamu, Kamu Telah Membunuh

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E meminta maaf kepada kedua orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E kali ini, pihak jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan total 12 saksi yang merupakan keluarga, pengacara, kekasih, dan kerabat mendiang Brigadir Yosua. WARTA KOTA/YULIANTO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rohani Simanjuntak, bibi dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meminta Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk jujur dalam memberikan keterangan dalam persidangan di kasus pembunuhan keponakannya.

Kejujuran ini diharapkan menjadi obat pelipur lara keluarga Brigadir J.

"Jadi mulai dari sekarang kejujuranmu yang kami minta tentang ibu PC, tentang pak Sambo apa yang dilakukan itu kami harapkan darimu pada saat ini, jujur kamu, biar kami lega dan begitu juga almarhumnya, begitu juga sakit hati kami loh," kata Rohani saat diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Bharada E Akan Bela Brigadir J untuk Terakhir Kalinya: Saya Tidak Percaya Bang Yos Lakukan Pelecehan

Rohani kemudian menyatakan bahwa tindakan yang telah diperbuat Bharada E merupakan pembunuhan.

Apalagi, dia telah mengakui telah terlibat penembakan terhadap Brigadir J.

"Yang kau perbuat, kau sebenarnya membunuh anak kami. Peluru itu tembus ke dada anak kami itu sudah memantikan. Eliezer mohon, makanya saya bilang tadi kejujuran mu itu adalah untuk menolong kamu, cuman itu yang saya minta, kejujuran mu itu," jelasnya.

Di sisi lain, kata Rohani, tindakan yang diperbuat Ferdy Sambo dkk juga dinilai masih berbelit dalam skenario pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Apa yang diperlakukan Ferdy Sambo, apa yang diperlakukan Kuat Ma'ruf dan RR, begitu juga dengan PC karena selama ini ibu PC selalu berbelit-belit skenario yang dilakukan Bu PC sama Ferdy Sambo. Jadi saya harapkan, berkata jujur agar Tuhan memaafkan dosamu, kamu telah membunuh," katanya.

Baca juga: Bharada E Menyatakan Seluruh Keterangan Keluarga Brigadir J dalam Sidang Benar

Bharada E Akan Bela Brigadir J untuk Terakhir Kalinya

Bharada E berkomitmen akan berkata jujur dalam kasus yang menjeratnya yakni pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini dia ungkapkan saat diminta oleh pihak keluarga Brigadir J untuk bersikap jujur dipersidangan kedepan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Bharada E berkomitmen akan membela Brigadir J untuk yang terakhir kalinya.

"Izin yang mulia, terimakasih bapak saya cuma ingin menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela untuk terakhir kalinya, akan membela abang saya Bang Yos (Brigadir J) untuk terangkan," kata Bharada E dalam persidangan.

Bharada E juga tidak percaya jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang selama ini dituduhkan oleh pihak Ferdy Sambo.

Baca juga: Curhat Brigadir J ke Pacarnya, Kesal Disalahkan Saat Putri Candrawathi Sakit hingga Mengumpat

"Karena untuk saya pribadi, saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos telah melakukan pelecehan, saya tidak meyakini Bang Yos melakukan pelecehan," ucapnya.

Lebih lanjut, Bharada E juga akan siap menerima apapun konsekuensi hukum yang akan diterimanya dalam kasus ini.

"Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan namun saya mau mengatakan saya siap apapun yang terjadi dan apapun keputusan hukum terhadap diri saya," ucapnya.

Bharada E Tak Berani Tatap Wajah Pihak Keluarga Brigadir J saat Menangis di Persidangan

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tak berani menatap wajah pihak keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kala mereka bergantian menangis saat memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Bharada E yang tampak memakai kemeja berwarna hitam itu duduk di bagian ujung meja penasihat hukumnya.

Namun, ada perilaku yang berbeda yang ditunjukkan eks ajudan Ferdy Sambo tersebut.

Saat itu, Bharada E terus menunduk dan melihat ke arah bawah lantai sepanjang keluarga Brigadir J memberikan keterangan ke hadapan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Brigadir J Dapat 3 Kali Ancaman hingga Dituding Buat Putri Candrawathi Sakit sebelum Tewas Ditembak

Terutama, kala mereka saling bergantian menangis di persidangan.

Awalnya, ayah Brigadir J Samuel Hutabarat yang terlebih dahulu menangis ketika memberikan keterangan di persidangan.

Kemudian, disusul tangisan Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak yang pecah saat memberikan keterangan. Saat itu, Bharada E terus menunduk dengan posisi kedua tanganya mengepal.

Berikutnya, Majelis Hakim kembali menggali keterangan 7 orang keluarga Brigadir J lainnya.

Saat itu, mereka juga saling bergantian menangis saat menceritakan apa yang diketahuinya di kasus Brigadir J.

Apalagi ketika salah satu pihak keluarga Brigadir J sempat menunjukkan foto jenazah Brigadir J saat pertama kali tiba di Jambi.

Foto itu pun disiarkan di layar di ruang sidang PN Jakarta Selatan.

Melihat foto itu, Bharada E kembali tak bergeming dan mau melihat ke arah layar.

Di sebelahnya, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy tampak menepuk paha dan pundak Bharada E sembari berusaha menguatkan.

Baca juga: Brigadir J Dapat 3 Kali Ancaman hingga Dituding Buat Putri Candrawathi Sakit sebelum Tewas Ditembak

Diberitakan sebelumnya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menyampaikan pernyataan duka cita di hadapan Vera Simanjuntak atas meninggalnya sang kekasih Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Pernyataan itu diungkap Bharada E saat sidang mendengarkan saksi Vera Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).

"Saya turut berduka cita kepada mbak Vera untuk tetap dikuatkan," kata Bharada E.

Di sisi lain, Bharada E pun tak menyangkal seluruh pernyataan Vera Simanjuntak yang diungkap dalam persidangan. Menurutnya, pernyataan Vera telah benar di hadapan Majelis Hakim.

"Semua pernyataan sudah benar yang Mulia," pungkasnya.

Sebagai informasi, sidang dengan pemeriksaan 12 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu akan digelar sekira pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Kamaruddin memastikan keseluruhan saksi yang dominan merupakan keluarga Brigadir J itu akan hadir secara langsung di ruang sidang.

Adapun saksi yang dihadirkan jaksa meliputi pengacara keluarga korban, ayah hingga kekasih mendiang Brigadir J.

Baca juga: Kriminolog UI Nilai Kesaksian Kamarudin Soal Putri Candrawathi Tembak Brigadir j, Cuma Sebatas Opini

Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan pada Selasa (25/10/2022):

1. Kamaruddin Simanjuntak,
2. Samuel Hutabarat,
3. Rosti Simanjuntak,
4. Mahareza Rizky,
5. Yuni Artika Hutabarat,
6. Devianita Hutabarat,
7. Novita Sari,
8. Rohani Simanjuntak,
9. Sangga Parulian,
10. Roslin Emika Simanjuntak,
11. Indrawanto Pasaribu, dan
12. Vera Maretha Simanjuntak.

Baca juga: Pilu Adik Brigadir J: Tidak Diizinkan Angkat Jenazah ke Peti, Berdoa pun Seperti Diburu-buru

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini