News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji

Menteri Haji Arab Saudi Janji Bahas Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Mina

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden KH Maruf Amin menerima kunjungan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Maruf Amin meminta pemerintah Arab Saudi agar penempatan jemaah haji Indonesia di Mina tidak terlalu jauh dari lokasi melempar jumrah.

Terkait permintaan Maruf Amin tersebut, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah berjanji akan segera mendiskusikan hal ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah dari Indonesia.

"Saya berjanji dihadapan yang mulia Bapak Wakil Presiden sepulang saya dari sini saya langsung akan membahas terkait tentang penempatan jamaah haji Indonesia di Mina, kalau tidak bisa semuanya tapi jumlah yang banyak itu bisa kita berikan tempat (terbaik)," ujar Tawfiq melalui keterangan tertulis, Rabu (26/10/2022).

Meski begitu, Tawfiq mengakui bahwa Mina merupakan lokasi yang sangat sempit.

Baca juga: Maruf Amin Minta Arab Saudi Tempatkan Jemaah Haji Indonesia Tak Jauh dari Lokasi Lempar Jumrah

Sehingga, Tawfiq mengatakan pihaknya bakal mendiskusikan pertimbangan dalam menempatkan jemaah haji Indonesia di Mina.

"Yang terkait keberadaan jamaah haji Indonesia di Mina, kami sangat memberikan perhatian sekali tapi kami juga harus mengakui bahwa Mina itu tempat yang sangat sempit dan kecil. Sehingga kami harus memikirkannya untuk bisa memenuhi apa yang diharapkan," jelas Tawfiq.

Seperti diketahui, Tawfiq menemui KH Maruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Kemenag Ungkap Penyebab Antrian Haji di Masa Pandemi Sampai 55 Tahun

Tawfiq melaporkan berbagai kebijakan baru pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah umrah dan haji bagi jemaah Indonesia.

Beberapa kebijakan tersebut diantaranya perpanjangan masa berlaku visa umrah yang semula 30 hari menjadi 90 hari.

Lalu kemudahan proses dalam pengajuan visa keberangkatan yang saat ini dapat dilakukan secara mandiri secara elektronik (tidak harus melalui agen perjalanan lagi).

Hingga kebebasan dalam mengunjungi kota-kota lain di Arab Saudi, tidak hanya terbatas di Mekah dan Madinah saja.

Baca juga: Pengurus BPKH 2022-2027 Dilantik Presiden, Eks Pimpinan Saran Peningkatan Jemaah Haji Baru Digenjot

Hadir mendampingi Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi diantaranya Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi, Deputi Bidang Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Haji Hasan Al-Munakhirah, dan Sekretaris Pribadi Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Albariqi Ahmed Hayazi M.

Sementara Wapres didampingi oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Direktur Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, dan Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini