News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perempuan Bersenjata Terobos Istana

Pengakuan Siti Elina Coba Terobos Istana Sambil Bawa Pistol: Ingin Temui Jokowi hingga Dapat Wangsit

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang perempuan mencoba terobos Istana Presiden dengan membawa senjata api. Berikut ini pengakuan Siti Elina mencoba menerobos Istana Presiden sambil membawa senjata api, terungkap ingin bertemu Jokowi.

TRIBUNNEWS.COM - Perempuan yang mencoba menerobos Istana Merdeka, Siti Elina (24), telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Selasa (25/10/2022), Siti Elina mencoba menerobos dan menodongkan pistol ke Paspampres di Istana Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat.

Setelah diamankan anggota Paspampres, Siti Elina diserahkan ke Polisi yang sedang berjaga di sekitar lokasi.

Penetapan Siti Elina sebagai tersangka, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

"Ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Aula Satyahaprabu, Rabu (26/10/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.

Lantas, seperti apa pengakuan Siti Elina setelah diperiksa?

Siti Elina Ingin Bertemu Jokowi

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengungkapkan Siti Elina ternyata bukan kali ini saja mendatangi lokasi di sekitar Istana Presiden.

Setidaknya, sudah tiga kali Siti Elina memantau kondisi Istana Presiden.

"Bahwa yang bersangkutan sudah 3 kali datang ke wilayah Istana."

"Namun pada hari kemarin tanggal 25 ternyata yang bersangkutan ini jalan dari Kodamar lalu diam-diam mengambil senjata dari dalam tas kemudian dia datang ke Istana," jelasnya di Polda Metro Jaya, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

Hengki menjelaskan, tujuan Siti Elina nekat menerobos Istana Presiden karena ingin bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, Hengki berujar, pihaknya masih mendalami motif Siti Elina nekat membawa senjata ke Istana Presiden.

"Untuk menyampaikan bahwa Indonesia ini salah karena dasarnya bukan Islam, tapi ideologinya Pancasila," papar Hengki.

Baca juga: Siti Elina Curi Pistol Paman saat Hendak Terobos Istana, Pelaku Terhubung dengan Kelompok NII

Petugas menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus perempuan terobos Istana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Siti Elina, perempuan yang ditangkap karena mencoba menerobos masuk Istana Kepresidenan dengan membawa pistol resmi ditetapkan sebagai tersangka. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sempat Dapat Wangsit

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, menyampaikan Siti Elina mengaku mendapatkan wangsit sebelum melakukan tindakannya tersebut.

"Keterangan yang diberi yang bersangkutan itu seperti mendapatkan mimpi-mimpi atau wangsit," kata Aswin kepada wartawan, Rabu, seperti diberitakan Kompas.com.

Aswin menambahkan, Siti Elina mengaku mendapatkan arahan untuk menegakkan ajaran yang dianggap benar menurut agamanya, berdasarkan keyakinannya.

"Jadi yang bersangkutan itu mimpi masuk surga, masuk neraka, seperti itu."

"Sehingga sampai pada kesimpulan kalau dia mau menegakkan ajaran yang benar," terang Aswin.

Baca juga: Perempuan yang Coba Terobos Istana Ingin Bertemu Jokowi, Siti Elina Ingin Sampaikan Hal Ini

Diwartakan Tribunnews.com, Aswin menegaskan, Densus 88 masih terus mendalami motif nyata Siti Elina melakukan teror di lingkungan Ring 1 Istana Presiden sambil membawa senjata api.

Densus 88 pun akan melibatkan psikolog atau psikiater untuk mendalami kejiwaan dari Siti Elina.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat terungkap," tambah Aswin.

Seorang perempuan bersenjata api mencoba menerobos masuk ke Istana Presiden, Selasa (25/10/2022). Siti Elina ternyata bukan kali ini saja mendatangi lokasi di sekitar Istana Presiden. (istimewa)

Pakai Pistol Pamannya

Siti Elina merupakan warga Koja, Jakarta Utara.

Ia menggunakan senjata api jenis Five-seveN (FN) ketika mencoba menerobos Istana Merdeka.

Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Siti Elina menggunakan senjata api milik pamannya.

Bahkan, perempuan tersebut baru satu hari mengambil senjata api pamannya sebelum kejadian.

"Hasil pemeriksaan, senjata ini (pistol) baru sehari diambil oleh bersangkutan secara diam-diam, yang ternyata ini adalah milik pamannya," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Motif Siti Elina Terobos Masuk Istana Negara: Ingin Temui Jokowi, Sebut Ideologi Indonesia Salah

Selanjutnya, Siti Elina dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penguasaan Senpi Ilegal.

"Kemudian, kita konstruksikan juga dengan Pasal 335 KUHP karena adanya paksaan baik fisik dan psikis, sehingga pada saat itu petugas harus melakukan tindakan tegas, terukur, namun tetap humanis," kata dia.

Hengki melanjutkan, tindakan Siti Elina juga mengarah pada hal-hal radikalisme.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi (tengah) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus perempuan terobos Istana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelumnya, Siti Elina diketahui terhubung dengan kelompok yang diindikasikan Hizbutahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII) melalui akun sosial media.

Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan, hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan awal kepada Siti Elina.

"Yang bersangkutan terhubung secara medsos media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun eks HTI maupun dari NII atau Negara Islam Indonesia," ujar Aswin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu.

Dari hasil pemeriksaan akun media sosial tersebut, polisi menemukan adanya keterlibatan dua orang lainnya yang juga merupakan anggota NII Jakarta.

Baca juga: Polri Rilis Identitas Tersangka Perempuan yang Coba Terobos Istana, Warga Koja Jakarta Utara

Adapun dua orang tersebut belakangan diketahui berinisial BU dan JM yang merupakan bagian dari Negara Islam Indonesia (NII) Jakarta Utara.

"Dimana BU dan JM ini memang diketahui sudah berbaiat kepada amir atau NII, sehingga kemudian hasil koordinasi kita menyimpulkan bahwa penanganan ini harus juga menerapkan Undang-undang tentang penanggulangan terorisme," papar Aswin.

Atas temuan ini, Densus 88 Antiteror masih menganalisis keterhubungan dengan jaringan teroris atau jaringan kelompok lain yang sejenis.

Selain itu, Aswin menerangkan, pihaknya saat ini sedang mendalami motif Siti Elina.

"Sehingga tidak semata-mata dari keterangan dan nanti akan kita coba analisis dari fakta-fakta yang sudah ada," imbuh Aswin.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fahmi Ramadhan/Suci Bangun Dwi Setyaningsih) (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas) (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Berita lain terkait Perempuan Bersenjata Terobos Istana

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini