TRIBUNNEWS.COM - Perempuan yang mencoba menerobos Istana Merdeka, Siti Elina (24), telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pada Selasa (25/10/2022), Siti Elina mencoba menerobos dan menodongkan pistol ke Paspampres di Istana Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat.
Setelah diamankan anggota Paspampres, Siti Elina diserahkan ke Polisi yang sedang berjaga di sekitar lokasi.
Penetapan Siti Elina sebagai tersangka, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
"Ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Aula Satyahaprabu, Rabu (26/10/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
Lantas, seperti apa pengakuan Siti Elina setelah diperiksa?
Siti Elina Ingin Bertemu Jokowi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengungkapkan Siti Elina ternyata bukan kali ini saja mendatangi lokasi di sekitar Istana Presiden.
Setidaknya, sudah tiga kali Siti Elina memantau kondisi Istana Presiden.
"Bahwa yang bersangkutan sudah 3 kali datang ke wilayah Istana."
"Namun pada hari kemarin tanggal 25 ternyata yang bersangkutan ini jalan dari Kodamar lalu diam-diam mengambil senjata dari dalam tas kemudian dia datang ke Istana," jelasnya di Polda Metro Jaya, Rabu, dilansir Tribunnews.com.
Hengki menjelaskan, tujuan Siti Elina nekat menerobos Istana Presiden karena ingin bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, Hengki berujar, pihaknya masih mendalami motif Siti Elina nekat membawa senjata ke Istana Presiden.
"Untuk menyampaikan bahwa Indonesia ini salah karena dasarnya bukan Islam, tapi ideologinya Pancasila," papar Hengki.
Baca juga: Siti Elina Curi Pistol Paman saat Hendak Terobos Istana, Pelaku Terhubung dengan Kelompok NII
Sempat Dapat Wangsit
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, menyampaikan Siti Elina mengaku mendapatkan wangsit sebelum melakukan tindakannya tersebut.
"Keterangan yang diberi yang bersangkutan itu seperti mendapatkan mimpi-mimpi atau wangsit," kata Aswin kepada wartawan, Rabu, seperti diberitakan Kompas.com.
Aswin menambahkan, Siti Elina mengaku mendapatkan arahan untuk menegakkan ajaran yang dianggap benar menurut agamanya, berdasarkan keyakinannya.
"Jadi yang bersangkutan itu mimpi masuk surga, masuk neraka, seperti itu."
"Sehingga sampai pada kesimpulan kalau dia mau menegakkan ajaran yang benar," terang Aswin.
Baca juga: Perempuan yang Coba Terobos Istana Ingin Bertemu Jokowi, Siti Elina Ingin Sampaikan Hal Ini
Diwartakan Tribunnews.com, Aswin menegaskan, Densus 88 masih terus mendalami motif nyata Siti Elina melakukan teror di lingkungan Ring 1 Istana Presiden sambil membawa senjata api.
Densus 88 pun akan melibatkan psikolog atau psikiater untuk mendalami kejiwaan dari Siti Elina.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat terungkap," tambah Aswin.
Pakai Pistol Pamannya
Siti Elina merupakan warga Koja, Jakarta Utara.
Ia menggunakan senjata api jenis Five-seveN (FN) ketika mencoba menerobos Istana Merdeka.
Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Siti Elina menggunakan senjata api milik pamannya.
Bahkan, perempuan tersebut baru satu hari mengambil senjata api pamannya sebelum kejadian.
"Hasil pemeriksaan, senjata ini (pistol) baru sehari diambil oleh bersangkutan secara diam-diam, yang ternyata ini adalah milik pamannya," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Motif Siti Elina Terobos Masuk Istana Negara: Ingin Temui Jokowi, Sebut Ideologi Indonesia Salah
Selanjutnya, Siti Elina dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penguasaan Senpi Ilegal.
"Kemudian, kita konstruksikan juga dengan Pasal 335 KUHP karena adanya paksaan baik fisik dan psikis, sehingga pada saat itu petugas harus melakukan tindakan tegas, terukur, namun tetap humanis," kata dia.
Hengki melanjutkan, tindakan Siti Elina juga mengarah pada hal-hal radikalisme.
Sebelumnya, Siti Elina diketahui terhubung dengan kelompok yang diindikasikan Hizbutahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII) melalui akun sosial media.
Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan, hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan awal kepada Siti Elina.
"Yang bersangkutan terhubung secara medsos media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun eks HTI maupun dari NII atau Negara Islam Indonesia," ujar Aswin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu.
Dari hasil pemeriksaan akun media sosial tersebut, polisi menemukan adanya keterlibatan dua orang lainnya yang juga merupakan anggota NII Jakarta.
Baca juga: Polri Rilis Identitas Tersangka Perempuan yang Coba Terobos Istana, Warga Koja Jakarta Utara
Adapun dua orang tersebut belakangan diketahui berinisial BU dan JM yang merupakan bagian dari Negara Islam Indonesia (NII) Jakarta Utara.
"Dimana BU dan JM ini memang diketahui sudah berbaiat kepada amir atau NII, sehingga kemudian hasil koordinasi kita menyimpulkan bahwa penanganan ini harus juga menerapkan Undang-undang tentang penanggulangan terorisme," papar Aswin.
Atas temuan ini, Densus 88 Antiteror masih menganalisis keterhubungan dengan jaringan teroris atau jaringan kelompok lain yang sejenis.
Selain itu, Aswin menerangkan, pihaknya saat ini sedang mendalami motif Siti Elina.
"Sehingga tidak semata-mata dari keterangan dan nanti akan kita coba analisis dari fakta-fakta yang sudah ada," imbuh Aswin.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fahmi Ramadhan/Suci Bangun Dwi Setyaningsih) (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas) (Kompas.com/Tria Sutrisna)