Sebelumnya, Presiden Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Johanis Tanak menjadi Wakil KPK sisa masa jabatan 2019-2023 di Istana Negara, Jumat (28/10/2022).
Adapun Johanis menggantikan posisi Lili Pintauli Siregar yang mundur pada Juli 2022 lalu.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) RI 103 P Nomor tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK.
Johanis lalu mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua KPK di depan Presiden Jokowi.
Dia berjanji tidak akan menerima janji maupun pemberian dari siapapun, yang berkaitan dengan tugas dan jabatannya.
Johanis juga berjanji akan obyektif, jujur, berani, adil, dan tidak membeda-bedakan dalam melaksanakan tugas sebagai Wakil Ketua KPK.
"Saya berjanji bahwa saya akan senantiasa menolak atau tidak menerima atau tidak dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya," kata Johanis mengucapkan sumpah jabatan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengusulkan nama pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar ke DPR.
Lili mengundurkan diri sebagai wakil ketua KPK saat sidang dugaan pelanggaran etik MotoGP Mandalika tengah berlangsung.
Dua nama pengganti Lili pilihan Jokowi itu dikirim Istana Kepresidenan melalui surat presiden (Surpres) kepada DPR pada pekan lalu.
Dua nama itu adalah I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.
Kemudian Komisi III DPR RI menggelar wawancara terhadap dua calon.
Dari hasil voting terbuka, terpilih Johanis Tanak sebagai calon pimpinan KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Johanis Tanak menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Hasanudin pada tahun 1983.