News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perempuan Bersenjata Terobos Istana

Setelah Suami, Densus 88 Juga Tetapkan Guru dari Siti Elina sebagai Tersangka Kasus Terorisme

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto perempuan yang coba terobos Istana Presiden dengan bawa senjata api | Densus 88 menetapkan JM jadi tersangka kasus terorisme. JM ialah guru dari Siti Elina, wanita yang coba terobos masuk Istana Merdeka dan membawa senpi

TRIBUNNEWS.COM - Densus 88 Antiteror menetapkan JM, guru dari Siti Elina, wanita yang mencoba untuk menerobos masuk Istana Merdeka menjadi tersangka kasus terorisme.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar, Jumat (28/10/2022).

“Iya JM juga sudah (tersangka). Dia kan statusnya gurunya (Siti Elina),” kata Aswin dilansir Kompas.com, Jumat (28/10/2022).

Sebelum JM ditetapkan sebagai tersangka, Densus 88 telah lebih dulu menetapkan suami Siti Elina, yakni Bahrul Ulum atau BU sebagai tersangka.

BU menjadi tersangka karena diduga terlibat jaringan terorisme Negara Islam Indonesia (NII).

Bahkan BU disebut turut membantu dan mendampingi bendahara NII dalam melakukan kegiatan terorisme.

Baca juga: Densus 88: Siti Elina Memang Berniat Temui Jokowi, Siap Berperang Dengan Siapapun yang Halangi

Menurut Aswin hingga kini Densus 88 masih melakukan pendalaman terhadap JM dan tersangka lainnya.

Aswin menyebut jika JM dan tersangka lainnya akan dijerat Undang-undang Terorisme.

Diketahui sebelumnya, Siti Elina menjadi sorotan publik setelah ia mencoba menerobos masuk Istana Merdeka pada Selasa (25/10/2022) lalu.

Bahkan saat itu Siti Elina sempat menodongkan senjata api jenis FN ke Paspampres yang sedang berjaga.

Baca juga: Siti Elina, Wanita Penerobos Istana Masih Bungkam dan Tak Kooperatif saat Diperiksa Densus 88

Perempuan bersenjata penerobos Istana Merdeka, Selasa (25/10/2022) (kiri), dan rekaman CCTV yang menampilkan Siti Elina saat menerobos Istana Presiden (kanan). (Istimewa/Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Namun Paspampres berhasil mengamankan pistol tersebut dan Siti Elina kemudian diserahkan ke Polantas yang berada di depan Istana untuk selanjutnya diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Siti Elina diketahui terhubung dengan organisasi yang sudah dilarang oleh pemerintah, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII).

Baca juga: Polisi Temukan 4 Pistol di Rumah Siti Elina, Perempuan yang Coba Terobos Masuk Istana Presiden

Densus 88 Pastikan Tak Ada Ancaman Teror Lain Pascaaksi Siti Elina Terobos Istana

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Antiteror, Kombes Pol Aswin Siregar memastikan tidak ada eskalasi teror di wilayah lain pasca penerobosan Siti Elina ke Istana Presiden.

Aswin menegaskan, meski Siti Elina telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, ia meyakini tak ada ancaman lanjutan pasca peristiwa tersebut.

"Gak masalah gak ada peningkatan eskalasi ancaman," tegas Aswin ketika dikonfirmasi, Jum'at (28/10/2022).

Atas keyakinannya itu, Aswin pun meminta kepada masyarakat agar tak khawatir akan ada ancaman lainnya imbas penerobosan yang dilakukan Siti Elina ke Istana Presiden, Selasa (25/10/2022) lalu itu.

Baca juga: Siti Elina Curi Pistol Paman saat Hendak Terobos Istana, Pelaku Terhubung dengan Kelompok NII

"Sehingga saya kira kegiatan masyarakat harusnya berlangsung aman,damai, tentram," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Siti Elina wanita yang menerobos Istana Presiden sambil membawa senjata diketahui terhubung dengan kelompok yang diindikasikan Hizbutahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII) melalui akun sosial media (Sosmed).

Aswin menjelaskan, hal itu diketahui usai dilakukan pemeriksaan awal kepada Siti Elina pasca dilakukan penangkapan.

"Yang bersangkutan terhubung secara medsos media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun eks HTI maupun dari NII atau Negara Islam Indonesia," ungkap Aswin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Pengakuan Siti Elina Coba Terobos Istana Sambil Bawa Pistol: Ingin Temui Jokowi hingga Dapat Wangsit

Selain itu, dari hasil pemeriksaan akun medsos tersebut, polisi kata Aswin juga menemukan adanya keterlibatan dua orang lainnya yang juga merupakan anggota NII Jakarta.

Adapun dua orang tersebut belakangan diketahui berinisial BU dan JM yang merupakan bagian dari Negara Islam Indonesia (NII) Jakarta Utara.

"Dimana BU dan JM ini memang diketahui sudah berbaiat kepada amir atau NII sehingga kemudian hasil koordinasi kita menyimpulkan bahwa penanganan ini harus juga menerapkan Undang Undang tentang penanggulangan terorisme," jelasnya.

Atas temuan ini, Densus 88 Antiteror masih menganalisis keterhubungan dengan jaringan teroris atau jaringan kelompok lain yang sejenis.

Baca juga: Perempuan yang Coba Terobos Istana Ingin Bertemu Jokowi, Siti Elina Ingin Sampaikan Hal Ini

Selain itu Aswin menerangkan, pihaknya saat ini juga sedang mendalami motif Siti Elina menerobos Istana Presiden dengan menodongkan senjata ke anggota Paspampres.

"Sehingga tidak semata mata dari keterangan dan nanti akan kita coba analisis dari fakta-fakta yang sudah ada," kata Aswin.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Eko Sutriyanto)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Baca berita lainnya terkait Perempuan Bersenjata Terobos Istana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini