Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indeks Hukum dan Keteraturan Global yang dipublikasikan lembaga Gallup menempatkan Indonesia di posisi 5 teratas dunia setelah Singapura, Tajikistan, Norwegia, dan Swiss.
Peringkat tersebut didasarkan pada persepsi masyarakat terhadap kinerja kepolisian setempat.
Indeks yang diraih Singapura berada di posisi 96 basis poin, sedangkan Indonesia di posisi 92 basis poin.
Selilih antara peringkat pertama dan kelima sebesar 4 basis poin.
Indikator tersebut menjelaskan berbagai penilaian spesifik penegakkan hukum dan ketertiban masyarakat, yang dijabarkan dalam poin utama survey, meliputi rasa aman masyarakat ketika bepergian di malam hari, dalam 12 bulan terakhir masyarakat tidak pernah mengalami pencurian atau perampasan harta benda, dan dalam satu tahun ini tidak pernah mengalami serangan atau perampokan di jalan.
Baca juga: Upaya Polda Metro Jaya Gagalkan Keberangkatan Pekerja Migran Ilegal Diapresiasi
Kinerja positif kepolisian Indonesia dalam laporan Gallup Global Law and Order Index yang dipublikasikan pada 27 Oktober 2022 tersebut, juga mencatatkan adanya 2 negara di Asia Tenggara, yakni Singapura dan Indonesia, di posisi 5 besar dunia memberikan dukungan bagi kondusifnya keamanan kawasan.
"Asia Tenggara adalah rumah bagi kenaikan kepercayaan terbesar pada tahun 2021 atau naik empat poin dari 78 persen menjadi 82 persen dan memimpin semua wilayah lain dalam ukuran ini," sebut Gallup dalam laporannya dikutip Sabtu, 29 Oktober 2022.
Baca juga: Survei Populi Center: Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Babak Belur di Angka 53,8 Persen
Lebih jauh, lembaga yang berkantor di Washington DC, Amerika Serikat ini mencatatkan peningkatan indeks yang dialami Singapura.
Masyarakat Singapura dinilai memiliki persepsi kepercayaan yang tinggi pada polisi mereka.
Persentase kepercayaannya mencapai 93 persen.
Sementara indeks kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian di Indonesia, naik menjadi 92 persen dari posisi 81 persen pada tahun sebelumnya.
"Indikator yang sebelumnya membuat persepsi masyarakat terhadap kepolisian Indonesia turun disebabkan adanya peristiwa penanganan demonstrasi yang masih dalam kategori penanganan keras," sebut Gallup dalam laporannya.
Di sisi lain, penurunan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian terjadi di Amerika Utara, yang juga merepresentasikan turunnya angka kepercayaan secara umum di AS.
Rangkaian peristiwa penegakkan hukum dengan menggunakan kekerasan.
"Hampir tiga dari empat orang Amerika (74 persen) pada tahun 2021 mengatakan mereka yakin dengan polisi setempat mereka. Angka itu turun dari posisi 82 persen pada tahun 2020," sebut laporan resmi Gallup.