Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri memerintahkan seluruh jajaran Polda mengumpulkan sampel darah dan urine dari pasien penderita gagal ginjal akut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan guna menyelidiki dugaan unsur pidana di kasus gagal ginjal akut itu.
Baca juga: 200 Vial Obat Gangguan Ginjal Akut Fomepizole dari Jepang Tiba di Indonesia
"Memerintahkan dari krimsus masing-masing polda yang saat ini pasien sudah dirawat di rumah sakit diambil sampel darahnya, sampel urinenya, sama obat yang diminum," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (29/10/2022).
Dedi menerangkan bahwa seluruh yang sampel yang telah dikumpulkan bakal diuji terlebih dulu di laboratorium masing-masing Polda. Setelah itu, hasil laboratorium itu bakal dibawa ke Jakarta untuk diteliti.
Menurutnya, proses penelitian ini disebut bakal membutuhkan cukup waktu. Sebaliknya, masyarakat pun diminta untuk bersabar terlebih dahulu.
Baca juga: Telisik Unsur Pidana, Polri Butuh 100 Sampel Pasien Korban Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Akut
"Itu diambil semuanya dulu di laboratorium kan semuanya. Hasil lab-nya seperti apa dibawa ke Jakarta lagi dan nanti rapatkan lagi dengan para ahli baru nanti dibuat suatu kesimpulan," tukasnya.