TRIBUNNEWS.COM - Kelancaran penyelenggaraan KTT G20 di Bali harus didukung dari berbagai lini.
Tak hanya pemerintah daerah dan penyelenggara, dukungan masyarakat diperlukan.
Terutama warga Bali yang pasti terlibat langsung dalam perhelatan tingkat internasional ini.
Pasalnya, kelancaran acara juga akan membawa dampak positif bagi Bali, yakni pulihnya sektor ekonomi yang meredup karena pandemi.
Untuk itu, dukungan dapat berupa seluruh masyarakat di Bali diimbau untuk melakukan pembatasan kegiatan.
Hal tersebut bertujuan agar kelancaran kegiatan KTT G20 bisa lebih terjamin, selain itu karena berdampak pula untuk pertumbuhan ekonomi.
Secara resmi, Surat Edaran (SE) Nomor 35425/2022 mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Presidensi G20 telah diterbitkan.
Baca juga: Dukung KTT G20, Mabes TNI Kirim 252 Kendaraan Listrik ke Bali
Penerbitan SE Gubernur Bali tersebut dalam rangka menyambut puncak penyelenggaraan KTT G20 di Pulau Dewata.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan dalam SE itu bahwa seluruh rangkaian G20 harus bisa berjalan dengan lancar.
"Penyelenggaraan rangkaian pertemuan Presidensi G20 harus berlangsung dengan lancar, nyaman, aman, damai dan sukses," katanya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (29/10/2022).
Beberapa poin penting yang harus diketahui dalam SE mengenai pembatasan kegiatan masyarakat adalah bahwa mulai tanggal 12 hingga 17 November 2022 akan ada beberapa aturan.
Aturan tersebut khususnya berlaku bagi masyarakat yang berada di Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung hingga Denpasar Selatan.
Pasalnya, untuk aktivitas masyarakat di bidang pendidikan, perkantoran pemerintah hingga swasta, kegiatan upacara adat dan kegiatan keagamaan seluruhnya ditiadakan sementara, kecuali fasilitas kesehatan dan perhotelan.
Kemudian untuk kegiatan belajar mengajar untuk seluruh tingkatan hingga perguruan tinggi, dilakukan secara daring dari rumah, sedangkan untuk para pekerja dikenakan wajib work from home (WFH).
Bukan hanya itu, namun akan ada pula pembatasan beberapa kegiatan khususnya di semua jalur menuju lokasi pelaksanaan KTT G20.
Jalur-jalur tersebut antara lain; Hotel Apurva Kempinski, ITDC, Tol Bali Mandara, Garuda Wisnu Kencana hingga di kawasan penyemaian mangrove Kawasan Tahura.
Untuk bisa memastikan seluruh aturan tersebut berjalan sebagaimana mestinya, Wayan Koster bahkan secara khusus berpesan untuk seluruh Bupati dan Walikota setempat.
"Bupati Badung, Bupati Gianyar, Bupati Tabanan, dan Wali Kota Denpasar agar melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan pembatasan kegiatan masyarakat," imbuhnya.
Senada hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali agar bisa bersama-sama mendukung kelancaran penyelenggaraan KTT G20.
“Kami permaklumkan kepada warga yang tinggal atau beraktivitas di wilayah tersebut dan berharap kepada seluruh masyarakat Bali untuk bersama-sama mendukung kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan pertemuan Presidensi G-20 demi nama baik Indonesia, khususnya Bali,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas menyatakan bahwa semua masyarakat Bali harus memiliki satu visi dan misi yang sama, yakni mendukung suksesnya G20.
Pasalnya jika perhelatan tersebut bisa berjalan dengan lancar, maka dampaknya juga akan membantu percepatan pertumbuhan ekonomi.
“Sebagai warga negara yang baik kita semua punya visi dan misi yang sama menyukseskan pelaksanaan KTT G20 yang memiliki pengaruh untuk bangsa Indonesia khususnya Bali yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi, setelah dilanda pandemi COVID-19 selama 2 tahun,” katanya dalam keterangan tertulis.(*)