News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cak Imin Tidak Menjawab Saat Ditanya Soal Kasus 'Kardus Durian'

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (31/10/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin enggan menanggapi terkait kasus “kardus durian” yang kembali disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Jakarta, Cak Imin enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus tersebut, Senin, (31/10/2022).

Cak Imin yang sebelumnya menjelaskan soal agenda pertemuannya dengan Presiden kepada wartawan langsung menuju mobilnya saat ditanya kasus tersebut.

“Nanti saja,” ujar salah seorang staf Cak Imin.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri baru-baru ini menyatakan memberikan perhatian kepada kasus kardus durian yang diduga menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Kardus durian merupakan tempat uang senilai Rp1,5 miliar yang ditemukan petugas KPK di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada tahun 2011.

Hal itu disinggung Firli saat menjawab pertanyaan awak media usai menggelar konferensi pers penahanan tersangka kasus dugaan suap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

"Perkara lama yang disebut kardus durian ini juga menjadi perhatian kita bersama. Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara disampaikan kepada rekan-rekan semua," ucap Firli Bahuri di kantornya.

Kasus kardus durian adalah kasus suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) di Kemnakertrans.

Baca juga: Presiden Jokowi Bertemu Cak Imin dan Pengurus PKB di Istana

Kasus ini juga melibatkan PT Alam Jaya Papua sebagai pihak swasta.

Diketahui, saat kasus korupsi terjadi, Cak Imin pada menjabat sebagai Menakertrans.

Tim penindakan KPK kala itu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25 Agustus 2011 dan meringkus dua anak buah Cak Imin.

Mereka adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan bekas Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini