Bersama AMAN, ia telah banyak melawan berbagai kebijakan pemerintah yang tidak pro pada keberadaan dan hak masyarakat adat.
Pada tahun 2018 lalu misalnya, wanita bertubuh mungil itu mewakili AMAN dan menerima penghargaan organisasi kemasyarakatan terbaik dari Menteri Dalam Negeri, Tajahjo Kumolo.
Perjuangan Rukka bersama masyarakat adat sebelumnya telah dimulai saat ia memutuskan bergabung dengan AMAN pada 1999 silam.
Terlebih dahulu, wanita bersuara lantang itu tercatat aktif lebih dulu dalam Jaringan Pembelaan Hak-hak Masyarakat Adat (JAPHAMA).
Kemudian sempat di tahun 2007, ia dipercayakan terlibat aktif bersama United Nation Development Programme (UNDP) untuk UNDP Asia Pacific Regional Center di Bangkok, Thailand.
Wujudkan Undang-undang (UU) Masyarakat Adat
Setelah melakukan banyak hal di masa periodenya, Rukka merasa masih ada yang ingin ia perjuangkan.
Ia mempunyai amanat untuk mewujudkan Undang-undang (UU) Masyarakat Adat.
Rukka menyampaikan harapannya agar motivasi bersama masyarakat adat untuk membebaskan segala bentuk penyaderaan terhadap perwujudan UU Masyarakat Adat.
Perempuan kelahiran tahun 1973 itu menyampaikan dari Kongres VI di Kabupaten Jayapura ini diharapkan mampu melahirkan konklusi yang jelas terhadap pemerintah dan partai politik yang menyandera RUU Masyarakat Adat.
"Lalu terhadap seluruh sahabat masyarakat adat dan sikap masyarakat sendiri secara internal," imbuhnya.
Secara pribadi pula, Rukka berharap melalui kongres tersebut melahirkan rencana strategis yang mampu memastikan masyarakat adat bisa lebih kuat dan mempertahankan wilayah adatnya.
Baca juga: Peserta Sidang Komisi Organisasi KMAN VI Sepakat Pasal 1 dan 2 Anggaran Dasar AMAN Diubah
"Semua bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adat yang kuat, mandiri, dan bermartabat," tegasnya.
Semasa jabatannya, Rukka mengungapkan tidak hanya melakukan advokasi, hak asasi manusia (HAM) dan politik, tapi juga konsen dengan dunia pendidikan, khususnya sekolah adat.