News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Beberkan Metode Investigasi yang Dipakai untuk Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat duduk sebagai saksi dalam sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan metode investigasinya dalam mengungkap perkara pembunuhan Brigadir J.

Hal tersebut dibeberkannya setelah ditanya oleh penasehat hukum terdakwa Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).

Awalnya Rasamala menanyakannya tentang metode investigasi apa yang digunakannya dalam proses investigasi tersebut.

Kamaruddin kemudian menjelaskan di antaranya adalah dengan wawancara untuk memverifikasi informasi yang disebutnya sebagai "informasi intelijen".

Baca juga: Putri Candrawathi Sebut Ferdy Sambo yang Tunjuk Brigadir J jadi Ajudan Pribadinya

Ia menggambarkan informasi intelijen tersebut berasal dari orang-orang yang tidak mau diungkap identitasnya dan tidak mau menjadi saksi.

"Kemudian, saya juga, seperti yang diminta oleh Majelis Hakim, meminta bukti juga. Aapa buktinya? Adalah saksinya tetapi mereka justru menutupi siapa identitasnya dan tidak mau bersaksi," kata Kamaruddin.

"Tetapi informasi ini sangat penting. Dari sinilah saya gali terhadap petunjuk, yang tadi dianggap oleh Majelis Hakim jangan melebar, semua itu saya dapatkan dari situ," sambung dia.

Dia menjelaskan informasi tersebut ada yang disertai foto dan ada yang tidak.

Informasi yang didapatkannya tersebut, kata dia, di antaranya adalah terkait penggunaan senjata jenis Glock 17 yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Namun terkait informasi terkait senjata tersebut, kata dia, tidak disertai foto.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata dia, ia kemudian melakukan verifikasi ke sejumlah orang di antaranya adalah sejumlah pejabat tinggi kepolisian.

Namun ia tidak menyebutkan lebih jauh identitas jenderal yang dimaksud.

Verifikasi tersebut, kata dia, dilakukan baik dengan telepon, pesan Whats App, atau bertemu langsung.

"Saya melakukan verifikasi ada yang melalui telpon, whats app, ada yang pertemuan dengan pejabat-pejabat tinggi kepolisian baik yang aktif maupun yang sudah non aktif," kata Kamaruddin.

"Contoh misalnya yang saya verifikasi mengenai Glock 17, HS 16, bahkan sampai gambar-gambarnya juga saya print, bagaimana cara kerjanya, dari mana diperoleh, siapa yang berwemang memakai ini, bagaimana tata cara penggunaan senjata dan seterusnya itu," sambung dia.

Bahkan, kata dia, informasi tersebut juga ia verifikasi ke jenderal bintang tiga dan jenderal-jenderal lain di bawahnya

"Kemudian ada juga informasi yang saya verifikasi sampai kepada jenderal bintang tiga. Saya temui di kantornya, ada informasi begini, lalu dikumpulkan jenderal-jenderal lain. Jenderal lain ini yang di bawahnya membenarkan, oh ini benar, tapi ada juga yang tidak mereka ketahui," kata dia.

Berdasarkan analisanya, ia mengatakan di Kepolisian ada tiga kubu dalam kasus Brigadir J.

Kubu pertama, kata dia, berusaha menutup perkara ini.

Kubu kedua, lanjut dia, mencari kambing hitam di tingkat polisi rendah.

"Kubu ketiga berusaha membongkar seterang-terangnya. Dari kubu yang berusaha membongkar seterang-terangnya ini, ini banyak juga mensupply informasi ke saya," sambung dia.

Informasi yang didapatkannya tersebut, kata dia, kemudian ia teruskan ke penyidik.

"Karena sifatnya informasi, maka setiap informasi yang saya dapatkan saya teruskan ke penyidik," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini