TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang akan menertibkan penggunaan pelat nomor kendaraan RF.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, kebijakan penertiban pelat nomor kendaraan RF itu pasti sudah dilakukan dengan kajian mendalam.
"Kita lihat apa yang direncanakan Kapolri untuk menertibkan plat RF ini juga patut untuk didukung penuh karena apa yang direncanakan oleh Kapolri ini tentunya juga sudah melalui kajian yang mendalam," kata Sufmi Dasco Ahmad kepada para awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/10/2022).
Padahal, kata Dasco, sesuai dengan ketentuan yang mendapatkan plat RF tersebut adalah pejabat pemerintahan (kendaraan dinas) sampai dengan pejabat eselon tertentu guna mendukung tugas mereka.
"Dan kita lihat juga memang telalu banyak pelat-pelat berjenis tersebut berkeliaran di jalan-jalan sehingga kita juga kadang-kadang bingung apakah memang segitu banyaknya yang diberikan sesuai dengan klasifikasi," ucapnya.
"Kebijakan ini kan memang sudah lama bukan dari era Kapolri Pak Listyo Sigit saja sehingga mungkin hal ini sudah dikaji dari pihak Polri, maka diputuskan untuk menertibkan plat-plat tersebut ya kita apresiasi," tandasnya.
Baca juga: Anggota DPR RI Dukung Langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tertibkan Pelat Nomor Kendaraan RF