Ia lalu turun dari mobil dan tanpa sengaja menjatuhkan senjata api HS milik Brigadir J yang ia bawa.
Baca juga: FAKTA Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J Diungkap Adzan Romer, Eks Ajudan Ferdy Sambo
Sontak, dengan sigap Adzan Romer berupaya membantu Ferdy Sambo dengan memungut senjata api itu.
Namun, upaya Adzan Romer dicegah oleh Ferdy Sambo.
"Saat itu Romer yang berada di samping hendak memungut senjata api HS milik korban Yosua, tetapi dicegah oleh Ferdy Sambo yang mengatakan, 'Biar saya saja yang mengambil'," demikian isi dakwaan itu.
Adzan Romer lantas melihat Ferdy Sambo memungut senjata itu dengan memakai sarung tangan hitam.
"Saat itu Adzan Romer melihat Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan hitam dan senjata yang terjatuh itu diambil kemudian dimasukkan ke dalam kantong celana sebelah kanan," ucap jaksa saat membacakan dakwaan.
Baca juga: Adzan Romer Beberkan Momen Ferdy Sambo Angkat Tangan saat Ditodong Senjata Setelah Bunuh Brigadir J
Jadi Saksi Penting
Atas kesaksiannya ini, JPU pun menjadikan Adzan Romer sebagai saksi penting untuk menguatkan pembunuhan berencana Brigadir J.
Terutama untuk menguatkan pasal pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo.
Dengan kesaksian Adzan Romer, artinya Ferdy Sambo sebelumnya sudah menyiapkan sarung tangan hitam ini.
Jaksa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menyebut bahwa dengan adanya sarung tangan hitam ini menunjukkan bahwa Ferdy Sambo sudah menyiapkan perlengkapan untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Orang yang Dengar Suara Tembakan
Pada saat peristiwa itu terjadi, Adzan Romer juga mendengar suara tembakan di dalam rumah.
Meskipun mendengar suara tembakan, Adzan Romer diminta mengaku tidak mendengarnya.