TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pengalihan isu Bahan Bakar Minyak (BBM).
BLT BBM merupakan bantalan sosial untuk meringankan masyarakat dari tekanan berbagai kenaikan harga secara global.
Diberikan sekitar 20,65 juta keluarga, BLT BBM ini akan diberikan dengan total Rp 600.000.
Penyaluran BLT BBM memasuki tahap ke-2 yang akan disalurkan mulai bulan November 2022 ini.
Sebelumnya, BLT BBM dilakukan secara bertahap, tahap 1 pada bulan September cair Rp 300.000 dan November Rp 300.000.
Baca juga: POPULER NASIONAL: Jawaban ART Ferdy Sambo soal Anak Bungsu Putri Candrawathi | BLT BBM Tahap 2 Cair
Hal itu pernah disampaikan Direktur Jendral Anggaran kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, sebagaimana yang dikutip dari Kompas.com.
"Ini disalurkan dalam bentuk dua bulan sekali, di mana September dan Oktober masing-masing Rp 150.000 dan ini sudah disalurkan sebanyak Rp 300.000 per keluarga,"
"Nanti di November akan disalurkan yang kedua Rp 300.000 lagi," kata Isa.
Diketahui, syarat penerima BLT BBM ini yang merupakan masyarakat miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun, jika tidak mengetahui apakah Anda terdaftar dalam DTKS atau tidak.
Anda dapat melakukan cek penerima BLT BBM melalui beberapa cara yang Tribunnews kutip dari berbagai sumber.
Cek melalui cekbansos.kemensos.go.id
- Buka situs cekbanson.kemensos.go.id, atau klik di sini;
- Pilih provinsi;
- Pilih kabupaten/kota;
- Pilih kecamatan;
- Pilih desa;
- Selanjutnya, ketik nama sesuai KTP;
- Kemudian masukkan kode captcha yang sesuai di atasnya;
- Kemudian klik 'Cari Data';
- Jika nama Anda muncul menjadi penerima bansos, gulir ke kanan atau kiri, cek di kolom BLT BBM.
Baca juga: BLT BBM Tahap 2 Cair Mulai November 2022, Warga Dapat Rp 300 Ribu, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Selain itu, Anda yang merasa belum tercantum sebagai penerima bansos ini dapat melakukan pengajuan diri sebagai penerima.
Diketahui, untuk melakukan pengajuan diri sebagai penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos ini diperlukan akun terlebih dahulu.
Jika Anda belum memiliki akun, silahkan klik 'Buat Akun' pada aplikasi Cek Bansos yang sudah di unduh melalui Play Store.
Kemudian, isilah informasi sesuai dengan KTP Anda serta mengunggah foto.
Anda akan mendapat kode OTP melalui email yang sesuai Anda masukkan.
Setelah sudah mempunyai akun, berikut cara melakukan pengajuan diri sebagai penerima bansos ini.
Cara daftar melalui Cek Bansos
- Klik ‘Daftar Usulan’ pada akun di aplikasi Cek Bansos
- Isikan data kependudukan dari orang yang diusulkan, karena data akan dipadankan dan diverifikasi oleh verifikator
- Saat mengusulkan penerima bansos BLT, Anda juga harus melampirkan swafoto KTP dan foto kondisi rumah
- Setelah itu, klik “Tambah Usulan” dan pengusulan penerima BLT telah selesai, dan dapat menunggu verifikasi data yang diusulkan oleh Kemensos.
(Tribunnews.com/Pondra Puger) (Kompas/Mela Arnani)