TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan bahwa pihaknya bekerja senyap dalam mengusut suatu perkara tindak pidana korupsi.
Itu disampaikan Firli Bahuri menanggapi adanya tuduhan seolah-olah KPK memiliki maksud lain dalam pengusutan kasus kardus durian.
“Sejak awal saya sering katakan bahwa penegakan hukum itu adalah pekerjaan yang senyap, tetapi menjadi ramai dan penuh ingar bingar karena terkait seseorang atau lembaga yang dianggap oleh masyarakat punya posisi penting dan peranan penting dalam masyarakat kita, berbangsa dan bernegara,” kata Firli Bahuri dalam rilis bertajuk #DemiHukumdanKeadilan, Rabu (2/11/2022).
Firli Bahuri mengatakan, KPK bekerja secara profesional dan proporsional dengan tetap menjunjung tinggi asas hukum acara pidana praduga tak bersalah dan persamaan hak di muka hukum.
KPK, lanjutnya, bakal terus bekerja secara transparan, akuntabel, mewujudkan kepastian hukum dan keadilan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
“KPK bekerja dengan landasan bukti, bukan diskusi-diskusi di ruang publik yang belum berkecukupan bukti. Kita pun tidak terpengaruh dengan diskusi, opini dan politisasi di luar sana yang dinamikanya berubah-ubah,” katanya.
“Karena sesungguhnya KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak tunduk kepada kekuasaan mana pun. Tanpa pandang bulu adalah salah satu prinsip KPK,” imbuh Firli Bahuri.
Jenderal polisi (purn) bintang tiga ini mengingatkan masyarakat agar tidak pernah berpikir bahwa KPK akan sulit menemukan perbuatan korupsi.
Sebab, menurut Firli Bahuri, KPK bekerja bukan untuk mencari kesalahan.
“Kami cukup mencari keterangan serta bukti-bukti. Dengan bukti-bukti itu lah akan membuat terangnya peristiwa pidana korupsi guna menemukan tersangka. Hal terpenting adalah bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti,” ujarnya.
Baca juga: KPK Pelajari Kembali Kasus Korupsi Kardus Durian di Kemenakertrans
Sebelumnya, Firli menyatakan kasus kardus durian yang diduga menyeret Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi perhatian bersama.
Ia meminta masyarakat mengawal kerja-kerja KPK.
"Perkara lama yang disebut kardus durian ini juga menjadi perhatian kita bersama. Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara disampaikan kepada rekan-rekan semua," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Imron Rosyadi Hamid menyambut pesan itu dan meminta KPK tidak tebang pilih dalam memeriksa kasus kardus durian yang disinyalir menyeret Cak Imin.