Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan terkait perbedaan antara laporan investigasi Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan dengan laporan TGIPF Kanjuruhan.
Selain itu, kata dia, laporan investigasi Komnas HAM juga lebih detail dan datanya lebih lengkap daripada TGIPF Kanjuruhan.
Baca juga: Mahfud MD Akan Sampaikan Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan Ke Presiden Secepatnya
Namun demikian, kata dia, substansi laporan Komnas HAM dan TGIPF Kanjuruhan hampir sama.
"Hampir sama ya. Tetapi ini lebih keras biasanya kan Komnas HAM," kata Mahfud saat konferensi pers usai menerima Laporan Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan, di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (3/11/2022).
Mahfud menjelaskan sejumlah hal yang berbeda di antara kedua laporan tersebut.
Salah satu yang disampaikan Mahfud di antaranya adalah laporan Komnas HAM menyatakan perlu adanya tanggung jawab pidana secara berjenjang.
Baca juga: Polda Jatim Siap Lengkapi Berkas Tragedi Kanjuruhan Sesuai Petunjuk Jaksa
"Artinya sekarang semua misalnya tindakan hukum pemerintah sudah ada enam tersangka, sudah ada yang ditahan dan seterusnya, Komnas HAM bilang, ya betul itu, memang harus ada yang bertanggung jawab secara berjenjang, karena yang di atasnya masih banyak lagi. Itu yang baru misalnya," kata Mahfud.