TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Robert J Kardinal menuntut agar Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito ikut bertanggungjawab atas kejadian gangguan ginjal akut yang telah menyebabkan 143 anak meninggal dunia.
Pasalnya, BPOM telah gagal melakukan pengawasan dalam peredaran obat-obatan di masyarakat sehingga ratusan anak-anak tidak berdosa ikut menjadi korban.
“BPOM dan aparatnya yang ikut bertanggungjawab sebaiknya meletakkan jabatannya atas kelalaian mereka sehingga ratusan anak-anak ikut menjadi korban. Tidak perlu menunggu untuk dipecat,” tegas Robert, Kamis (3/11/2022).
Ia menegaskan, kematian 143 anak akibat gangguan ginjal akut ini merupakan bencana kemanusiaan yang luar biasa.
Peristiwa ini juga harus menjadi bahan evaluasi dan instropeksi mendalam bagi BPOM dalam menjalankan fungsinya dalam pengawasan dan peredaran obat di dalam negeri.
“Sebab musibah ini terjadi lantaran BPOM tidak bekerja dengan baik, jadi sudah sepantasnya dipecat,” lanjut Robert J. Kardinal.
Sementara itu anggota DPR RI Komis IX dari PAN Muhammad Rizal, menilai jika kejadian ini terjadi di beberapa negara, para pejabat-pejabat yang terkait pasti sudah mengundurkan diri karena kelalaiannya.
"Kalau di negara luar, tragedi seperti ini, pejabatnya biasanya ada yang mundur karena kelalaiannya, tapi di sini belum ada," ujar Legislator asal Daerah Pemilihan Banten III itu.
BPOM Janji Perbaiki Sistem Pengawasan Obat
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengklaim, pihaknya secara rutin melakukan sampling dan pengujian berbasis risiko secara acak untuk memastikan pelaku usaha konsisten dalam menerapkan cara pembuatan obat dan makanan yang baik/Good Manufacturing Practices (GMP) untuk memastikan keamanan, manfaat/khasiat, dan mutu produk obat dan makanan.
Baca juga: Dianggap Tak Kompak dengan BPOM, Menkes: Kami Baik-baik Saja
Pihaknya berjanji kasus cemaran pada obat sirup tidak terjadi lagi.
"Apakah sistem pengawasan obat yang ada itu tidak cukup ketat? sehingga ini bisa terjadi dan tentunya mencari solusi dari penyebab-penyebab tersebut dan tanggung jawab. Kami juga untuk memperbaiki sistem dan memastikan ini tidak akan terjadi lagi," kata dia dalam RDP bersama DPR pada Kamis (3/11/2022).
Menurut Penny, sistem jaminan keamanan dan mutu untuk obat terdiri dari banyak pihak, seperti industri maupun kementerian dan lembaga lainnya.
"Juga ada proses pelayanan kesehatan dimana di dalamnya ada tenaga kesehatan yang menggunakan obat ini," ungkap dia.