TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berbicara perkembangan terbaru mengenai pengesahan RUU Provinsi Papua Barat Daya yang sebelumnya telah diputuskan pada tingkat I dan tinggal menunggu disahkan dalam rapat paripurna.
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR akan segera mengesahkan RUU Provinsi Papua Barat Daya di masa sidang ini.
Adapun kini DPR hanya menunggu hasil sinkronisasi antara komisi II dengan pemerintah dan KPU terkait RUU Papua Barat Daya.
"Dalam pembukaan masa sidang atau masa sidang yang sekarang, kita akan seperti yang sudah ditunggu-tunggu oleh banyak pihak, untuk mengesahkan Provinsi Papua Barat Daya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2022).
"Sambil menunggu mekanisme berjalan, mudah-mudahan segara kita akan rapim, bamuskan, dan paripurnakan sambil menunggu sinkronisasi dengan Komisi II yang pada hari ini mengadakan rapat dengan pemerintah dan KPU," imbuhnya.
Lebih lanjut, Dasco mengatakan DPR turut memperhatikan tenggat waktu pengesahan RUU Papua Barat Daya dan penerbitan Perppu Pemilu.
Sehingga diharapkan pengesahan RUU Papua Barat Daya tidak mengganggu Perppu Pemilu.
"Ya kita sudah hitung. Makanya hari ini ada rapat Komisi II, pemerintah dan KPU. Dan kita kemudian hitung tenggat waktu untuk Perppu dikeluarkan agar tahapan pemilu tidak terganggu. Dengan hitungan-hitungan itulah kita akan selesaikan dengan mekanisme yang ada di DPR untuk segera mengesahan UU Papua Barat Daya," tandasnya.