Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI pesimistis Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bisa segera disahkan menjadi Undang-Undang dalam waktu dekat, atau masa sidang kali ini.
Sebab, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 saat ini berlangsung singkat.
"Sepertinya enggak keburu ya, karena ini masa sidangnya singkat sekali. Tanggal 15 Desember kita sudah reses lagi," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Dasco mengungkapkan, saat ini RKUHP masih dibahas oleh Komisi III DPR.
Baca juga: Wamenkumham Yakin RKUHP Akan Disahkan Akhir Tahun Ini: Ada Perubahan Cukup Signifikan
Adapun, komisi yang membidangi hukum itu telah menggelar rapat internal terkait pembahasan RKUHP.
"Itu masih dalam tahap pembahasan di komisi teknis, dalam hal ini Komisi III," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Wamemkumham Yakin RKUHP akan Disahkan Akhir Tahun Ini
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej merasa yakin RKUHP akan disahkan menjadi undang-undang oleh pemerintah dan DPR pada akhir tahun ini.
Ia mengatakan pemerintah terus melakukan pembahasan terkait 14 isu kontroversial dalam RKUHP.
Pria yang akrab disapa Eddy itu pun mengatakan ada perubahan-perubahan cukup signifikan dari sisi pemerintah.
"Terkait 14 isu (kontroversial) kami selalu melakukan pembahasan. Dan ada perubahan-perubahan cukup signifikan, dari sisi formulasi ada yang kita ubah tapi ada juga yang ditake out, dikeluarkan," kata Eddy usai acara Kumham Goes To Campus di Universitas Palangkaraya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Wamenkumham Ungkap 3 Tantangan Berat Dalam Menyusun RKUHP Kepada Mahasiswa di Palangkaraya
Namun demikian, kata Eddy, pihaknya belum bisa menyatakan lebih jauh terkait hal tersebut.
Karena menurutnya kewenangan pembentukan Undang-Undang juga ada pada DPR.
"Tapi sekali lagi kami belum menyatakan karena kewenangan pembentukan Undang-Undang ada pada DPR, kami harus berdiskusi dengan tim ahli dan teman-teman di Komisi III," kata Eddy.