TRIBUNNEWS.COM - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menerima kritikan atas usulan hasil penyidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Yakni rekomendasi untuk melakukan pembekuan oraganisasi apabila dalam tiga bulan ke depan PSSI tidak bisa memberikan perubahan sistem tata kelolanya.
Respon tersebut disampaikan oleh anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/11/2022).
Menurut Ahmad Riyadh, selama usulan tersebut berisi kritik yang bertujuan membangun dan memperbaiki PSSI, pihaknya tak akan keberatan.
“Ya Alhamdulillah selama itu usulannya kan baik semua, itu sudah dilakukan PSSI, progress task force-nya sudah mulai jalan,” ujar Ahmad Riyadh.
Adapun langkah-langkah perbaikan dan upaya sudah mulai dilakukan PSSI.
Baca juga: Pemeriksaan Kedua di Polda Jatim, Iwan Bule Diperiksa Lima Jam, Dicecar 35 Pertanyaan
Termasuk soal penjaminan keselamatan dan keamanan semua pihak di dalam lingkup pertandingan.
"(Liga) boleh dilaksanakan lagi kalau sudah ada keselamatan dan keamanan yang menjamin semua pihak akan aman dan nyaman di pertandingan, itu kan sedang diperdalam,” lanjut Ahmad Riyadh.
PSSI, kata Ahmad Riyadh berusaha melakukan gerak nyata untuk evaluasi dan perbaikan menyeluruh.
Bahkan prosesnya melibatkan banyak pihak, termasuk otoritas kemananan dengan berkaca dari FIFA.
“Sekarang di PSSI, Kemenpora dan PU, Menteri Kesehatan kan semua ada tim yang sedang menggodog."
“Insya Allah tanggal 14 ada revitalisasi termasuk dari kepolisian (yaitu) Perpol (Peraturan Polisi) yang mengadopsi dari FIFA untuk keamanan ke depan."
"Keamanan ke depan akan berbeda dari yang kemarin,” tegas Ahmad Riyadh.
Baca juga: Iwan Bule Siap Lengser Lewat KLB PSSI, Menpora: Shin Tae-yong Tak Usah Lah Ikut Mundur dari Timnas
Soal Pembekuan PSSI
Sebagaima diketahui sebelumnya, Komnas HAM merekomendasikan agar PSSI dibekukan.
Pasalnya, sudah lebih dari sebulan tragedi Kanjuruhan belum juga selesai ditangani.
Tercatat jumlah korban meninggal saat ini berjumlah 135 orang.
Selain itu polisi telah menetapkan 6 orang jadi tersangka.
Termasuk pimpinan penyelenggara Liga Indonesia Baru (LIB).
Meski demikian, menurut pendalaman Komnas HAM, jumlah tersangka seharusnya lebih dari 6 orang.
Baca juga: Suasana Makam Dua Aremanita Korban Tragedi Kanjuruhan Jelang H-1 Ekshumasi dan Autopsi
Menurut Komnas HAM, PSSI justru menjadi pihak yang harus bertanggung jawab secara menyeluruh.
Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan agar PSSI dibekukan.
Pembekuan ini dilakukan apabila PSSI tak bisa memperbaiki diri dalam waktu kurun waktu 3 bulan.
"Kami bilang, kami merekomendasikan untuk PSSI dibekukan seluruh permainannya," tegas Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam dikutip dari tayangan Kompas Tv, Jumat (4/11/2022).
Hal ini dilakukan agar PSSI bisa serius melakukan perbaikan sehingga ke depan setiap pertandingan yang berlangsung dapat profesional.
"Agar ini menjadi satu pertandingan yang profesional (nanti)."
"Gagasan dasar di FIFA itu kan pertandingan ini adalah sesuatu dalam kondisi yang normal membuat orang bahagia dan sehat."
"Nah kalau membuat orang mati 135 orang atau banyak kekerasan di berbagai tempat, ya kebahagiaannya hilang, Sehatnya juga hilang," tegas Choirul Anam.
Baca juga: Liga 1: Rahmad Darmawan Ajak Stakeholder Sepakbola Indonesia Berbenah Pasca Tragedi Kanjuruhan
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)