News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

PT Afi Farma Diduga Produksi Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Akut, Polri Bakal Periksa Direktur

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi organ ginjal - Dirtipidter Bareskrim Polri mengatakan pihaknya memastikan bakal memeriksa seluruh pihak yang terkait dengan kasus gagal ginjal akut.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI akan memeriksa direktur PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries.

Perusahaan itu diduga telah memproduksi obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (Deg) melebihi ambang batas.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya memastikan bakal memeriksa seluruh pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

"Yah semua pasti kita lakukan pemeriksaan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Korban Kaskus Gagal Ginjal Akut Bisa Mengajukan Gugatan Materiil kepada Pemerintah atau Pelaku Usaha

Pipit menjelaskan nantinya hasil pemeriksaan bakal disampaikan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Namun dia masih belum merinci perihal jadwal gelar perkara yang bakal dilakukan penyidik.

"Hasilnya nanti kita lakukan gelar perkara dulu. (Gelar perkara) Setelah pemeriksaan selesai," ujar Pipit.

Sebelumnya diberitakan, Polri telah memeriksa 15 orang saksi dan menyita sejumlah bahan baku dari PT Afi Farma yang berlokasi di Kediri, Jawa Timur terkait kasus gagal ginjal pada anak, Rabu (2/11/2022) kemarin.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareksrim Polri Pipit Riswanto menjelaskan, pihaknya tengah mendalami terkait kasus gagal ginjal anak yang diduga akibat kandungan obat yang diproduksi oleh perusahaan tersebut.

"Hari ini masih running (berjalan) ya, melakukan pendalaman dengan menyita beberapa sampel produk bahan baku," ucap Pipit ketika dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).

Pipit menjelaskan, polisi saat ini juga tengah melakukan uji lab terhadap bahan baku obat yang berhasil disita oleh pihaknya itu.

Dalam kurun waktu sepekan kedapan dirinya berharap proses penyidikan yang masih dilakukan di wilayah Kediri itu pihaknya bisa memperoleh titik terang.

Baca juga: Bukan Komersialisasi Obat, Ini Alasan Kemenkes Beli Fomepizole untuk Pasien Gangguan Ginjal Akut

"Mudah-mudahan minggu ini ada kejelasan. Kita kan juga membawa sampel baru juga dari bahan bahan baku, ada beberapa drum yang kita cek," ucapnya.

Sementara itu disebutkan Pipit, selama proses penyidikan berlangsung, polisi memastikan kegiatan operasional PT Afi Pharma dihentikan sementara.

"Iya kalau sekarang sementara mereka tidak beroperasi ya karena kan semua dalam penanganan penyidikan ya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini