News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Brigadir J Dapat Perlakuan Beda saat Sidang Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Ngaku Was-was

Penulis: Miftah Salis
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan- Keluarga Brigadir J mengaku mendapat perlakuan berbeda saat menjadi saksi di sidang Sambo.

TRIBUNNEWS.COM- Keluarga Brigadir J mengaku mendapat perlakuan berbeda saat menjadi saksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Keluarga mengaku sempat was-was saat bertemu Sambo dan Putri di persidangan.

Hal ini lantaran mereka dinilai masih memiliki pengaruh kekuasaan.

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam program Rosi yang tayang di Kompas TV, bibi Brigadir J yakni Roslin Simanjuntak mengaku sempat khawatir.

“Memang secara rasa waswas itu ada. Ya bagaimana mereka masih mempunyai relasi kekuasaan yang kami lihat,” katanya, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Setelah Brigadir J Tewas Ditembak, Ferdy Sambo Pukul Tembok dengan Keras, Matanya Berkaca-kaca

Roslin menyebut, kekuasaan yang dimiliki Sambo masih terasa hingga persidangan.

Saat mengikuti sidang Ferdy Sambo dan Putri, keluarga Brigadir J mendapat perlakuan yang berbeda dari aparat.

Roslin mengatakan, mereka tak diperiksa saat menjadi saksi dalam sidang Bharada E.

Roslin Simanjuntak, Bibi Brigadir Yosua. (Tribunjambi/Danang)

Namun, saat persidangan Sambo, keluarga Brigadir J diperiksa bahkan tak diperbolehkan membawa ponsel.

"Waktu kita masuk di kesaksian Eliezer, tas kita nggak diperiksa. Apa yang kita bawa nggak dimasukkan ke metal detector," kata Roslin.

"Tapi masuk di persidangan PC dan Sambo, diperiksa semua. HP kita tidak boleh dibawa ke ruang persidangan," tambahnya.

Sementara saat mengikuti persidangan Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, barang boleh dibawa ke ruang sidang.

Roslin menilai hal itu menjadi bukti masih adanya relasi kekuasaan Ferdy Sambo.

(Tribunnews.com/Salis, KompasTV)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini