TRIBUNNEWS.COM- Keluarga Brigadir J mengaku mendapat perlakuan berbeda saat menjadi saksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Keluarga mengaku sempat was-was saat bertemu Sambo dan Putri di persidangan.
Hal ini lantaran mereka dinilai masih memiliki pengaruh kekuasaan.
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam program Rosi yang tayang di Kompas TV, bibi Brigadir J yakni Roslin Simanjuntak mengaku sempat khawatir.
“Memang secara rasa waswas itu ada. Ya bagaimana mereka masih mempunyai relasi kekuasaan yang kami lihat,” katanya, Kamis (3/11/2022).
Roslin menyebut, kekuasaan yang dimiliki Sambo masih terasa hingga persidangan.
Saat mengikuti sidang Ferdy Sambo dan Putri, keluarga Brigadir J mendapat perlakuan yang berbeda dari aparat.
Roslin mengatakan, mereka tak diperiksa saat menjadi saksi dalam sidang Bharada E.
Namun, saat persidangan Sambo, keluarga Brigadir J diperiksa bahkan tak diperbolehkan membawa ponsel.
"Waktu kita masuk di kesaksian Eliezer, tas kita nggak diperiksa. Apa yang kita bawa nggak dimasukkan ke metal detector," kata Roslin.
"Tapi masuk di persidangan PC dan Sambo, diperiksa semua. HP kita tidak boleh dibawa ke ruang persidangan," tambahnya.
Sementara saat mengikuti persidangan Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, barang boleh dibawa ke ruang sidang.
Roslin menilai hal itu menjadi bukti masih adanya relasi kekuasaan Ferdy Sambo.
(Tribunnews.com/Salis, KompasTV)