TRIBUNNEWS.COM - Inilah dokumen yang disiapkan untuk pendaftaran PPPK 2022 di SSCASN.
Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 sudah dibuka.
Untuk mendaftar seleksi PPPK, diharuskan membuat akun di SSCASN.
Sebelum mendaftar, ada dokumen yang harus disiapkan.
Dokumen tersebut yakni:
- Kartu Keluarga (KK) dan KTP
- Ijazah dan Transkrip Nilai
- Pas Foto
- Dokumen lain sesuai instansi yang akan dilamar
Baca juga: Syarat Pendaftaran PPPK Kejaksaan RI Formasi Kedokteran Umum
Tahapan Pendaftaran PPPK Guru 2022
Pelamar yang belum memiliki akun SSCASN:
- Daftar Akun SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi Biodata dan Unggah Persyaratan
- Memilih Formasi untuk mengikuti seleksi Observasi
- Melakukan Resume Pendaftaran
- Portofolio
Pelamar sudah memiliki akun SSCASN:
- Login di laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Pemutakhiran Data (Jika Diperlukan)
- Memilih Formasi untuk mengikuti seleksi Observasi
- Melakukan Resume Pendaftaran
- Portofolio
(Tribunnews.com, Renald)