News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Ismail Bolong

Fakta-Fakta Tambang Ilegal di Kaltim: Pakai Kawasan Konservasi, 3 Perusahan Besar Jadi Tersangka

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Tambang Ilegal | Berikut fakta soal kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang kini jadi sorotan setelah adanya pengakuan Ismail Bolong soal setoran uang ke Pati Polri untuk perlindungan bisnis tambangnya di Kaltim.

Dari total luas lahan sekitar 1.800 hektare, sebanyak 600 sampai 700 hektare lahan rusak akibat aktivitas tambang ilegal.

Baca juga: Hendra Kurniawan Perintahkan Ismail Buat Testimoni Soal Tambang Batubara, Begini Tanggapan Pengacara

2. Tiga Perusahaan Besar Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Menurut Wakil Kepala Kejaksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Amiek Mulandari mengungkapkan pada 2022 ini, terdapat 15 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) kasus tambang ilegal.

Kasus tersebut telah ditindaklanjuti hingga pemberian tuntutan kepada para pelaku.

Namun yang cukup mengejutkan bahwa dibanding tahun sebelumnya, tahun ini terdapat tiga perusahaan besar yang jadi tersangka.

“Di tahun 2022 itu ada 15 SPDP, kemudian kalau yang lalu-lalu kan tidak ada perusahaan yang kena, nah sekarang ini sudah ada tiga perusahaan besar yang jadi tersangkanya."

"Jadi sesungguhnya ada illegal mining kemudian pelanggaran undang-undang perhutanan itu ada,” beber Amiek Mulandari, Wakil Kepala Kejati Kaltim yang dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Perlu diketahui, dari belasan kasus tambang ilegal tersebut, tambang ilegal yang paling banyak terjadi di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).

“Rata-rata itu di Kukar, yang terakhir ini di Bulungan (Kaltara) juga ada illegal mining. Untuk kerugian negaranya kita belum jumlah, nanti kita sampaikan,” tuturnya.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Ismail Bolong Pengusaha Tambang Ngaku Setor Miliaran Rupiah ke Petinggi Polri

3. Dugaan Ada Ada Oknum Polisi Diduga Modali Operasi Tambang Ilegal

Diwartakan Tribunnew.com sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap ada oknum polisi aktif diduga modali operasi tambang ilegal.

Hal itu diungkapkan Koordinator JATAM, Melky Nahar dalam sebuah diskusi bertajuk "Mengungkap Persekongkolan Geng Tambang di Polisi Dengan Oligarki Tambang" di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Awalnya, Melky menyinggung keterkaitan aparat keamanan dalam urusan bisnis tambang dan energi di Indonesia.

Dalam temuan JATAM, ia menuturkan bahwa ada oknum polisi yang terlibat langsung dalam bisnis tambang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini