Ternyata, mereka diminta keluar lagi dari ruang sidang.
Baca juga: Ungkap Perpindahan Uang di Rekening Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Minta Jaksa Hadirkan Bank BNI
2. Kesaksian Petugas Tes Swab
Sidang tersebut menghadirkan lima saksi di antara dua nakes yang melakukan tes swab-PCR terhadap Putri Candrawathi dkk.
Petugas tes PCR, Nevi Afrilia mengatakan hanya ada empat orang yang dites PCR pada Jumat (8/7/2022) atau pada saat hari meninggalnya Brigadir J.
Keempatnya adalah Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir J, dan Susi yang merupakan ART keluarga Ferdy Sambo.
"Ada empat orang. Ibu Putri, Ibu Susi, Bapak Richard Eliezer, dan Yoshua," ujar Nevi Afrilia.
Nevi Afrilia menyebut tidak melakukan tes PCR terhadap Bripka Ricky Rizal karena tidak ada permintaan.
Nevi Afrilia juga mengatakan Ferdy Sambo tidak melakukan tes PCR.
Hal ini tentu saja mematahkan skenario Ferdy Sambo yang dulu mengatakan sedang melakukan tes PCR saat hari meninggalnya Brigadir J.
Sementara itu, saksi nakes yang lain, Ishbah Azka Tilawah mengatakan, Ferdy Sambo melakukan tes PCR pada Kamis (7/7/2022) atau satu hari sebelumnya.
"Tanggal 7, Bapak FS sama Bapak Daden (ajudan FS, red) jam 07.00 WIB di kantor Mabes," kata dia.
Baca juga: Saksi Tenaga Kesehatan Ungkap Kebohongan Ferdy Sambo, Ternyata Tak Ikut PCR di Rumah Saguling
3. Kesaksian Sopir Ambulans
Saksi lain yang ikut dihadirkan dalam sidang adalah sopir ambulans yang membawa jenazah Brigadir J hingga dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Ahmad Syahrul Ramadhan.
Dalam sidang, Syahrul Ahmad melihat jenazah Brigadir J yang tergeletak dan berlumuran darah di dekat tangga.