4. Tanggapan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf
Setelah pemeriksaan saksi, majelis hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan tanggapan ketiga terdakwa.
Bripka RR yang pertama kali ditanya mengatakan apa yang dikatakan saksi sudah benar.
"Untuk Mbak Nevi saya benarkan bahwa saya tidak ikut PCR pada tanggal 8 Juli."
"Karena sepengatahuan saya akan kembali ke Magelang," kata dia.
Begitu juga dengan Bharada E yang membenarkan keterangan saksi dari petugas swab.
"Untuk dari PCR, kebanyakan benar," ujar Bharada E.
Terakhir, Kuat Ma'ruf juga membenarkan keterangan dari petugas swab.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yohanes Liestyo Poerwoto)