TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta tim dokter independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah mengecek kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya, Kamis (3/11/2022) pekan kemarin.
Lantas bagaimana hasil pemeriksaan tersebut?
Apakah Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua itu benar-benar sakit?
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah memiliki data terkait hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe.
Hanya saja, lembaga antirasuah itu belum bisa mengungkapkannya untuk saat ini.
"Tentu kami telah memiliki datanya dengan hasil pemeriksaan kemarin yang nanti akan disampaikan pada waktunya, karena kan ini masih berproses sampai hari ini, dan ke depan bagaimana kami menyelesaikan perkara ini dengan strategi-strategi yang kami miliki," kata Ali lewat pesan suara, Selasa (8/11/2022).
KPK, lanjut Ali, masih membandingkan hasil pemeriksaan kesehatan antara tim dokter KPK dan tim dokter IDI dengan hasil pemeriksaan tim kesehatan Lukas Enembe.
"Sehingga nanti akan disimpulkan secara komprehensif, secara objektif, bagaimana nanti kemudian langkah-langkah hukum yang bisa dilakukan ke depan. Tentu nanti kami akan sampaikan pada waktunya, karena sesungguhnya konstruksi perkara ini belum bisa kami sampaikan ke masyarakat, karena seluruh proses penyidikan masih berjalan," katanya.
"Kami terus mengumpulkan alat bukti, kami terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, menganalisisnya dan kemudian melakukan berkas perkara dan selanjutnya tentu kami pastikan perkara ini tidak terhenti, kami akan menyelesaikannya hingga tuntas," ujar Ali.
Baca juga: Lakukan Pemeriksaan Terhadap Gubernur Lukas Enembe di Papua, KPK Diapresiasi
Diketahui pada Kamis (3/11/2022), KPK menemui Lukas Enembe di rumahnya di Koya Tengah Kota Jayapura, Papua.
Ketua KPK Firli Bahuri turut hadir dalam pemeriksaan berkas dan pemeriksaan kesehatan tersebut.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan KPK di rumah Lukas karena yang bersangkutan sudah dua kali mangkir panggilan tim penyidik dengan alasan sakit.
Kepada wartawan di Jayapura, Firli menyebutkan memeriksa kesehatan dan berkas perkara Lukas Enembe sekira 1,5 jam.
Dalam pemeriksaan tersebut turut hadir Kapolda Papua, Pangdam Cenderawasih, dan Kabinda Papua.