TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq menggambarkan suasana hangat saat momen perayaan Anniversary pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah pada 6 Juli 2022.
Dalam kesaksiannya di sidang atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Daden menyebut awalnya diajak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk mengambil nasi tumpeng dan kue.
"Kita bawa kue dan tumpeng, kita kembali ke rumah cempaka (rumah Magelang), tapi tidak langsung turun. Atas petunjuk almarhum nanti pukul 00.00 Wib baru keluar untuk anniversary pernikahan," kata Daden saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Setelah itu, kue dan nasi tumpeng diturunkan dengan dibantu oleh Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
"Pukul 00.01 Wib baru kita keluarkan kue dan tumpeng. Acara malam itu bapak atau ibu memimpin doa di ruang makan itu ada saya, Yosua, Richard, Kuat, kemudian ada Susi juga, kita acara mengelilingi tempat makan itu," ujarnya.
"Pada saat saudara datang, FS dan PC udah tidur?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.
"Belum tidur," jawab Daden.
"Kedatangan kalian sudah dinanti?" tanya kembali Hakim.
"Seingat saya waktu itu ada tamu bapak atau ibu sedang ngobrol, jadi kami menunggu di mobil. Yang lain tidak diberi tahu, hanya saya dan almarhum Yosua saja," ucap Daden.
Saat itu, Daden mengatakan jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memang sudah merencanakan perayaan tersebut.
Baca juga: Brigadir J Disebut Belikan Kue saat Anniversary Pernikahan Ferdy Sambo dan Putri di Magelang
"Dari doa kemudian makan-makan, kalau ADC sama ARR kita baru selesai jam 2 dini hari. Kalau Ibu atau Bapak kemudian tamu itu pulang bapak ibu naik untuk istirahat. Ketika acara selesai Susi membereskan. Kita istirahat," ungkapnya.
Selanjutnya, Ferdy Sambo langsung memotong kue perayaan tersebut dan langsung menyuapi para ajudan yang ada pada acara tersebut.
"Seperti suasana sebelumnya, kami anggap itu suasana ria. Ada saudara dengan Ricky atau semacam," ujar Daden.
"Saudara terdakwa memberi hadiah?" tanya hakim.