"Kenapa yang dibunuh putri saya, tapi kenapa saya harus memperjuangkan anak mantu saya. Karena kami tau bahwa anak mantu kami tidak bersalah dan tidak mungkin melakukan hal itu," kata Getwin.
Ia menuturkan bahwa AKBP Mindo merupakan korban dari rekayasa kasus yang dilakukan oknum tertentu.
Namun, dia tidak merinci pihak yang merekayasa kasus tersebut.
"Mantu kami yang kami kasihi, yang kami cintai AKBP Mindo Tampubolon adalah korban dari kasus rekayasa fitnah daripada oknum yang sempat mencuci otak saya yang mengatakan bahwa menantu saya pelaku," imbuhnya.
Di lokasi yang sama, Kuasa Hukum Getwin, Hery Hartono mengatakan terdapat kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut yang diduga tindakan unprofesional.
Hal itu didukung dengan pernyataan dari tersangka Gugun Gunawan alias Ujang.
"Ada beberapa kejanggalan dalam peristiwa ini diduga terjadi tindakan unprofesional. Hal ini didukung dengan pernyataan dari tersangka Gugun Gunawan alias Ujang," kata Hery.
Lebih lanjut, Henry mengatakan bahwa kejadian yang menimpa AKBP Minto merupakan kategori kejahatan manusia.
"Ini kejahatan kemanusiaan. Saya pikir itu. Jadi nanti bukti akan kita lampirkan akan kita lakukan pendampingan," pungkasnya.