Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian terkait besaran bantuan yang diterima peserta Program Kartu Prakerja pada tahun 2023.
Nantinya penerima akan mendapat bantuan senilai Rp 4,2 juta per individu dengan rincian sebagai berikut:
- Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta;
- Insentif pascapelatihan Rp 600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali;
- Insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)