News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pernyataan Ferdy Sambo ke Ajudan, ART, dan Sekuriti di Persidangan: Minta Maaf, Titip Anak-anaknya

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada para ajudannya, serta menitipkan anak ke ART dan sekuriti.

Akhirnya, jaksa menanyakan kepanjangan dari nama ABS tersebut.

"ABS itu kepanjangannya apa?" tanya jaksa.

"Anak Buah Sambo," ucap Damson.

Baca juga: Kesaksian Adzan Romer ketika Tegur Brigadir J Gara-gara Menodongkan Pistol ke Foto Ferdy Sambo

Diketahui, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf, dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Mereka didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini