News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Roy Suryo dan Stupa Borobudur

Pihak Roy Suryo Minta Pelapor Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi Dihadirkan Sebagai Saksi Dalam Sidang

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Ketua Martin Ginting (kiri) memimpin sidang perdana dengan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Pihak Roy Suryo meminta pelapor kasus meme stupa Borobudur mirip Jokowi dihadirkan dalam persidangan.

Namun belum tentu kesaksiannya dijadwalkan pada urutan pertama.

"Itu merupakan kewenagan kami," kata Tri.

Dalam perkara ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan sekitar 20 saksi.

"Totalnya lebih kurang 20 saksi," kata Tri Anggoro Mukti saat ditemui usai persidangan.

Baca juga: Elza Syarif Mundur Sebagai Pengacara Roy Suryo dalam Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Ini Alasannya

Namun, Tri masih enggan mengungkapkan latar belakang para saksi yang akan dihadirkan.

"Nanti kita lihat saat persidangan," ujarnya.

Rencananya 20 saksi tersebut akan dibagi dalam beberapa agenda pemeriksaan.

Dalam sehari, diperkirakan ada sekitar empat hingga lima saksi yang akan diperiksa.

"Itu dinamika di lapangan. Takutnya kita manggil banyak, di dalam proses persidangan tidak dapat tercapai karena waktu juga terbatas," katanya.

Selain dari JPU, pihak Roy Suryo pun akan menghadirkan saksi-saksi di dalam persidangan mendatang.

"Mungkin lebih (dari sepuluh) atau sepuluh," kata pengacara Roy Suryo, Mustaris.

Rencananya, para saksi yang akan dihadirkan terdiri dari berrbagai elemen masyarakat.

Mustaris pun menyatakan bahwa pihak Roy Suryo telah siap untuk menghadapi persidangan berikutnya.

"Kalau kami memang sudah siap dari sebelumnya," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini