Namun belum tentu kesaksiannya dijadwalkan pada urutan pertama.
"Itu merupakan kewenagan kami," kata Tri.
Dalam perkara ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan sekitar 20 saksi.
"Totalnya lebih kurang 20 saksi," kata Tri Anggoro Mukti saat ditemui usai persidangan.
Baca juga: Elza Syarif Mundur Sebagai Pengacara Roy Suryo dalam Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Ini Alasannya
Namun, Tri masih enggan mengungkapkan latar belakang para saksi yang akan dihadirkan.
"Nanti kita lihat saat persidangan," ujarnya.
Rencananya 20 saksi tersebut akan dibagi dalam beberapa agenda pemeriksaan.
Dalam sehari, diperkirakan ada sekitar empat hingga lima saksi yang akan diperiksa.
"Itu dinamika di lapangan. Takutnya kita manggil banyak, di dalam proses persidangan tidak dapat tercapai karena waktu juga terbatas," katanya.
Selain dari JPU, pihak Roy Suryo pun akan menghadirkan saksi-saksi di dalam persidangan mendatang.
"Mungkin lebih (dari sepuluh) atau sepuluh," kata pengacara Roy Suryo, Mustaris.
Rencananya, para saksi yang akan dihadirkan terdiri dari berrbagai elemen masyarakat.
Mustaris pun menyatakan bahwa pihak Roy Suryo telah siap untuk menghadapi persidangan berikutnya.
"Kalau kami memang sudah siap dari sebelumnya," katanya.