News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ricky Rizal Diminta Antar Putri Candrawathi ke Duren Tiga Sebelum Brigadir J Tewas Ditembak

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Putri Candrawathi menyeka air mata usai berpelukan dengan saksi asisten rumah tangga (ART), Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan Susi sebagai salah satu saksi dari 10 saksi yang diperiksa (dari 13 orang yang direncanakan) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. WARTA KOTA/YULIANTO

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi disebut meminta Ricky Rizal untuk mengantarnya ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Saat itu Putri Candrawathi berangkat  dari rumah pribadi di Jalan Saguling III, Kalibata Jakarta Selatan, yang jaraknya sekitar 500 meter.

Peristiwa itu terjadi tepat sebelum Yoshua dieksekusi hingga akhirnya meninggal dunia pada Jumat 8 Juli 2022 petang.

Hal itu diungkap oleh eks ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang atas terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Kalau yang saya tahu itu. Ibu (Putri) menyampaikan ‘dek Ricky di mana? Tolong antarkan saya ke (rumah dinas Duren Tiga nomor) 46' seperti itu," kata Daden dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).

Setelah itu Ricky Rizal dalam amatan Daden langsung mendatangi Putri Candrawathi untuk mengantarkan sesuai dengan perintahnya.

Saat itu, kata dia, Putri Candrawathi bersamaan berangkat dengan Kuat Ma’ruf, Brigadir Yoshua, dan Bharada E.

Akan tetapi, Daden tidak mengetahui secara pasti kenapa Kuat Ma'ruf turut ada dalam rombongan itu ke Duren Tiga.

"Nah itu yang saya tidak tahu," kata Daden.

Singkatnya, mereka tiba di rumah dinas Ferdy Sambo dan tak berlangsung lama, insiden penembakan terhadap Brigadir Yoshua terjadi.

Diketahui Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini