News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Ismail Bolong

Respons Pihak Hendra Kurniawan Sikapi Pengakuan Ismail Bolong: Tanya Pejabat yang Sekarang Berwenang

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hendra Kurniawan dan Ismail Bolong. Hendra Kurniawan, melalu kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat merespons soal aliran uang bisnis tambang batubara ilegal Ismail Bolong.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat merespons soal aliran uang bisnis tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur.

Bahkan nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto disebut menerima uang dari bisnis tersebut.

Sedangkan nama Hendra Kurniawan juga turut disebut dalam isu tersebut.

Henry menyatakan, saat ini pihaknya termasuk Hendra Kurniawan sebagai klien masih fokus pada proses persidangan pidana perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Klien saya selaku mantan pejabat Karopaminal Divpropam Polri, saat ini hanya fokus terhadap proses persidangan pidana obstraction of justice yang sedang berlangsung," kata Henry dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Klarifikasi Pengakuan Ismail Bolong, Adian Napitupulu Sebut Komisi VII Berencana Panggil Tan Paulin

Atas hal itu, Henry meminta agar hal itu untuk ditanyakan kepada pejabat atau pimpinan yang saat ini berwenang.

"Silahkan rekan-rekan media bertanya kepada pihak atau pejabat sekarang yang berwenang, terima kasih," ucap Henry.

Respons dari kubu Hendra tersebut senada dengan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat ditanyakan usai sidang Selasa (8/11/2022) kemarin.

Baca juga: Bantahan Hendra Kurniawan soal Ismail Bolong: Itu Fitnah, Tak Kenal hingga akan Buat Laporan Polisi

Ferdy Sambo tidak mau berkomentar lebih jauh terkait adanya isu yang menyebut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima uang dari pusaran tambang ilegal.

Diketahui, isu itu berawal dari mantan anggota Polri bernama Ismail Bolong yang menyebut menyetor uang kepada Komjen Agus.

Sambil menempelkan kedua tangannya, Ferdy Sambo meminta agar hal itu ditanyakan kepada pihak yang berwenang.

"Tanyakan ke pejabat yang berwenang aja ya," kata Ferdy Sambo setelah menjalani sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Disorot Mahfud MD

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini