TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan setiap tanggal 10 November.
Hari Pahlawan merupakan peringatan atas bukti keberanian dan penolakan rakyat Indonesia terhadap bentuk penjajahan.
Direktur Eksekutif SAS Institute, Sa'dullah Affandy menyampaikan Hari Pahlawan merupakan bentuk semangat jihad yang memantik kesadaran bahwa penindasan tidak bisa dibenarkan, dan seharusnya dilawan.
“10 November juga membuktikan bahwa tekad yang kuat, keberanian yang digelorakan oleh semangat Jihad dapat memantik kesadaran orang bahwa penindasan selain tidak dapat dibenarkan juga harus dilawan dan tidak dapat dibiarkan begitu saja,” kata Sa’dullah dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022).
Selain itu kata dia, Hari Pahlawan juga tak bisa dilepaskan dari kiprah dan peran pesantren.
Bahkan menurutnya lahirnya keberanian rakyat yang memantik perlawanan terhadap Kolonial dipicu oleh adanya Fatwa Jihad dari Hadlaratusysyaikh Hasyim Asyari.
Sehingga Sa’dullah menyebut peringatan Hari Pahlawan sejatinya meneguhkan kembali momen saat fatwa dan dawuh para ulama jadi spirit gerakan rakyat.
Baca juga: Sejarah Perjuangan Bung Tomo, Orasi Lantang Lawan Penjajah dan Cikal Bakal Hari Pahlawan 10 November
“Dengan kata lain, Hari Pahlawan 10 November merupakan implementasi dari Hari Santri yang melahirkan Resolusi Jihad. Tidak akan ada Hari Pahlawan, kalau tidak ada Hari Santri atau Resolusi Jihad,” ujarnya.