TRIBUNNEWS.COM- ART Ferdy Sambo, Susi dan Kuat Ma'ruf, ternyata sama-sama tak tahu ada dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
Sebelumnya, Susi dan Kuat mengaku melihat Putri dalam keadaan tergeletak di depan kamar mandi.
Namun, keduanya mengaku tak tahu peristiwa apa yang terjadi.
Dalam sidang lanjutan pada Rabu (9/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Susi dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Jaksa mempertanyakan apakah ada pelecehan seksual terhadap Putri Candrwathi di Magelang.
Mengingat Susi menjadi satu di antara orang yang berada di Magelang.
"Untuk di Magelang sendiri, ada tidak tindakan pelecehan itu, terhadap ibu PC? Kalau tidak ya tidak, kalau tidak tahu, ya tidak tahu," tanya jaksa, seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Baca juga: Anak Buah Ungkap Sambo Sosok yang Tempramental: Kalau Pekerjaan Tidak Sesuai Pasti Dimarahin
Susi menjawab bahwa dirinya tak mengetahui soal dugaan pelecehan tersebut.
"Kalau saya, tidak tahu. Tidak tahu," kata Susi.
Jaksa kembali memastikan jawaban Susi tersebut.
"Berarti saudara tidak tahu apakah ada pelecehan atau tidak?" tanya jaksa.
"Tidak tahu," jawab Susi lagi.
Hal yang sama juga diakui oleh pihak Kuat Ma'ruf.
Melalui kuasa hukumnya, Kuat Ma'ruf disebut tak mengetahui soal peristiwa dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.
Kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, menyebut bahwa kliennya hanya mendapati Putri Candrawathi tergeletak di depan kama mandi.
"Tidak sama sekali tahu (adanya pelecehan seksual), dia tidak tahu, dia hanya mendapatkan ibu (Putri Candrawathi) di depan kamar mandi tergeletak dekat pakaian cuci," ungkap Irwan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022), mengutip Kompas.com.
4 Bukti Pelecehan Seksual pada Putri Candrawathi Versi Pengacara
Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengklaim mengantongi empat bukti pelecehan seksual terhadap kliennya.
Bukti tersebut di antaranya adalah BAP Kuat Ma'ruf dan Susi.
Tim pengacara meyakini bahwa Putri Candrawathi mengalami kekerasan seksual di Magelang, Jawa Tengah.
Kekerasan atau pelecehan tersebut kemudian diklaim menjadi pemicu Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Febri, bukti pertama yakni keterangan Putri yang termuat dalam BAP.
Dalam BAP tersebut Putri menyatakan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual.
Bukti kedua yakni hasil asesmen psikologi forensik kepada Putri Candrawathi.
Pemeriksaan tersebut menjelaskan hasil asesmen peristiwa pelecehan seksual di Magelang.
Bukti selanjutnya yakni terdapat dalam BAP Kuat Ma'ruf dan Susi.
Kuat dan Susi kompak menyatakan bahwa mereka menemukan Putri Candrawathi tergeletak tak berdaya di kamar mandi.
"Kita sebut bukti petunjuk bahwa setelah peristiwa di kamar, Bu Putri ditemukan oleh saksi dan pembantu rumah tangga dalam keadaan tergeletak tidak berdaya dan pingsan. Setelah dibawa ke kamar juga acak-acakan, itu bukti petunjuk pasca (kejadian)," katanya.
(Tribunnews.com/Salis/Rizki Sandi Saputra, Kompas.com/Irfan Kamil)