News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rancangan KUHP

Bambang Pacul Semprot Perwakilan Aliansi Reformasi RKUHP Saat RDP Dengan Komisi III DPR

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul tampak bernada tinggi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Reformasi RKUHP di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul tampak bicara bernada tinggi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Reformasi RKUHP di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022).

Hal itu bermula ketika Antoni Putra, perwakilan dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia menyampaikan pandangannya.

Di hadapan Anggota Komisi III DPR, Antoni meminta penjelasan anggota legislatif perihal aspirasi dari Aliansi Reformasi RKUHP.

"Concren-nya itu kami bukan tekankan setiap masukan lebih diakomodir, tetapi kami menginginkan penjelasan apabila masukan itu tak diakomodir apa alasannya?" kata Antoni.

Antoni lalu menyinggung soal keterlibatan masyarakat sipil pada pembahasan UU hanya dijadikan justifikasi seolah ada partisipasi publik.

"Sementara proses itu tidak dijelaskan apakah menerima atau menolak. Kemudian pada tahap mana apakah dia menerima atau menolak," ujarnya.

Merespons Antoni, Pacul menegaskan kesepakatan RDP kali ini yakni mendengar masukan terhadap klausul yang ada dalam RKUHP.

Menurut Pacul, akan memakan waktu yang cukup lama jika membahas kembali terkait perjalanan RKUHP.

"Dikau kalau belum cocok di pasal yang telah di upload, dikau omong itunya. Kalau dikau omong perjalanan historinya panjang," ungkap Bambang.

Kepada Antoni menyebut aspirasi itu tidak bersifat tunggal melainkan ragam perspektif seperti halnya di Komisi III DPR RI.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR: Pembahasan RKUHP Sudah Terlalu Lama, Banyak Pihak Rindu Segera Disahkan

"Jadi adinda, kami tidak punya kewajiban menjelaskan kenapa aspirasimu tidak masuk," ucapnya.

Terhadap pernyataan Pacul, Antoni lalu sempat mau mengutarakan pandangannya terkait RKUHP.

Sayangnya, langsung memotong pernyataannya dan meminta Antoni berhenti bicara.

Dengan nada tinggi, Ketua Bappilu PDIP itu meminta Antoni agar memahami mekanisme pembahasan di DPR.

"Anda ini seolah-olah menuntut kami. Anda ini tidak punya hak. Jangan-jangan anda pun pemilu tidak nyoblos, kemudian anda menuntut. Ngaco aja kamu. Enggak boleh. Ini sudah kebaikan DPR mendengarkan dikau. Stop stop," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini