News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BSU 2022 Ditargetkan Selesai Cair 22 November, Cek Namamu di Pospay

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Langkah Mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos Pakai QR Code dan KTP PT Pos Indonesia menargetkan, pencairan BSU kepada 3,6 juta penerima selesai pada 22 November 2022. Pekerja harus rajin mengecek status penerima BSU.

TRIBUNNEWS.COM - PT Pos Indonesia menargetkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 3,6 juta penerima selesai pada 22 November 2022.

Per Jumat (11/11/2022), PT Pos telah menyalurkan kepada 1.590.380 pekerja dari total 3,6 jta penerima atau 44,23 persen.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Harris mengatakan, pekerja harus rajin mengecek status penerima BSU.

"BSU berbeda dengan bansos lain. Di sini, pekerja harus aktif mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak," jelas Harris, Senin (14/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Harris menambahkan, pekerja yang belum mengambil BSU di Kantor Pos untuk segera mencairkan dana yang menjadi haknya.

"Jika sudah terdaftar, silakan segera datang ke Kantor Pos untuk mencairkan dana BSU," jelas Harris.

Baca juga: Cara Dapat QR Code untuk Cairkan BSU 2022 di Kantor Pos, Siapkan KTP

Mengutip akun Instagram @posindonesia.ig, berikut adalah langkah mencairkan BSU di Kantor Pos:

1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos;

2. Penerima menunjukkan QR Code di aplikasi Pospay.

Langkah Mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos Pakai QR Code dan KTP

Bagi yang belum mempunyai QR Code di aplikasi Pospay, ikuti langkah ini:

- Unduh atau download aplikasi Pospay di HP;

- Buka halaman Login dan klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker;

- Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan";

- Klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP.

Perhatikan hasil foto, foto harus terang dan jelas serta semua bagian KTP terlihat.

- Masukkan data pribadi;

- Klik "Lanjutkan";

- Akan muncul status penerima BSU:

a. "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemnaker 1, tunjukkan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".

Artinya, NIK dan data sesuai data penerima BSU Kemnaker.

b. "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Artinya, NIK dan data Anda tidak sesuai data penerima BSU Kemnaker.

3. QR Code discan oleh petugas;

4. Petugas melakukan verifikasi data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU (KTP) kemudian melakukan pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU;

5. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, petugas akan melakukan pengambilan foto penerima BSU;

6. Penerima BSU tanda-tangan kwitansi di hadapan petugas;

7. Petugas menyerahkan uang BSU.

Info BSU 2022 Lainnya

(Tribunnews.com, Widya) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini