Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai, kemandirian penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sangatlah mutlak.
Titi juga menilai, kemandirian adalah salah satu faktor yang krusialnya.
Terutama, agar bebas dari anasir-anasir politik.
Hal itu disampaikan Titi dalam diskusi bertajuk Kemandirian Penyelenggara Pemilu 'Seberapa Jauh Kemandirian Penyelenggara Pemilu Kita' hasil kerja sama Tribun Network dan NETGRIT Podcast, Selasa (15/11/2022).
"Jadi kalau boleh bicara konteks Indonesia, kemandirian itu salah satu faktor krusialnya adalah bagaimana dia terbebas dari anasir-anasir politik partisan," kata Titi.
Pengajar Pemilu Fakultas Hukum UI ini pun menegaskan, menjadi penyelenggara pemilu yang mandiri salah satu variabel utamanya, terbebas dari anasir politik partisan.
Baca juga: Pengamat Sebut Jawa Masih Jadi Kunci dalam Pemilu, Tapi Politik Etnis Makin Tergerus
Titi pun mengulas sebuah jurnal yang ditulis oleh Holly and Garnet, yang menyatakan bahwa salah satu prediktor yang paling menentukan Pemilu integritas adalah kemandirian penyelenggara Pemilu atau integritas penyelenggara Pemilu.
"Kenapa dia mengatakan begitu hal itu akan berimplikasi pada satu kepercayaan terhadap proses Pemilu itu sendiri," ucap Titi.
Baca juga: Disiapkan untuk Akomodir Daerah Otonomi Baru Papua, Isi Perppu Pemilu Kini Meluas
Titi menjelaskan, bahwa ketika penyelenggara yaknI KPU RI bersikap mandiri, maka akan membawa implikasi kepada keyakinan Pemilu diselenggarakan secara berintegritas dan meningkatkan kepercayaan pada proses pemilu.
"Pada akhirnya dia juga berkontribusi pada penguatan legitimasi Pemilu itu sendiri," jelasnya.