Kemudian dokter melaporkan kepada Dandenkes hasil EKG Danrem 161/Wira Sakti.
Hasilnya mengindikasikan ada gejala serangan jantung akut.
Dandenkes kemudian tiba di Korem pukul 13.50 Wita dan menyampaikan hasil pemeriksaan dokter kepada Brigjen Iman Budiman.
Kemudian Brigjen Iman Budiman disarankan untuk dirawat di rumah sakit.
Merespons saran itu, Brigjen Iman Budiman menyampaikan keinginannya untuk istirahat di rumah.
Pukul 14.00 Wita, setelah Danrem Iman Budiam pulang kediaman, Dandenkes beserta dokter penyakit dalam dan ambulans berencana untuk memohon agar Danrem Iman Budiman berkenan untuk dirawat.
Kemudian disampaikan oleh dokter penyakit dalam bahwa Danrem Iman Budiman dalam kondisi serangan jantung agar dirawat di rumah sakit dengan fasilitas ICU dan laboratorium pemeriksaan jantung.
Setelah dijelaskan, Danrem Iman Budiman mohon waktu ke kamar kecil.
Kemudian sang istri menyampaikan pada Tim kesehatan yang menunggu evakuasi bahwa Brigjen Iman Budiman tidak sadarkan diri di kamar mandi.
3. Dilarikan ke rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal
Selanjutnya, segera dilarikan ke rumah sakit yang berjarak kurang lebih sekitar 5 menit dari kediaman.
Pukul 15.35 Wita, setiba di RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang, langsung diterima oleh Tim Medis lengkap beserta direktur rumah sakit.
Sebelumnya Dandenkes sudah berkordinasi untuk merujuk Danrem Iman Budiman.
Ketika di rumah sakit telah dilakukan tindak-tindakan dan pemberian obat-obatan untuk merangsang kontraksi jantung agar kembali bekerja.