Permohonan tersebut baru dikabulkan pada 1914, dengan Surat Ketetapan Pemerintah No. 81 Tanggal 22 Agustus 1914.
Namun, izin ini hanya berlaku dan boleh bergerak untuk daerah Yogyakarta saja.
Sejak saat itu, organisasi Muhammadiyah pun semakin lama semakin berkembang.
Pada 1917 ditambahkan seksi perempuan bernama Aisyiyah, buatan istrinya, yang berperan penting dalam memodernisasi kehidupan perempuan Indonesia.
Baca juga: Sosok Irfan Dahlan, Putra KH Ahmad Dahlan yang Mengajarkan Islam Modern di Thailand
Setelah itu, Dahlan kembali mengajukan permohonan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan cabang Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
Permohonan ini dikabulkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada 2 September 1921.
Saat ini, Muhammadiyah menjadi organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia setelah Nahdlatul Ulama.
Akhir Hidup
Ahmad Dahlan meninggal di Yogyakarta 23 Februari 1923 pada usia 54 tahun.
Atas jasanya, KH Ahmad Dahlan pun dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional menurut Surat Keprres No. 657 Tahun 1961.
Dasar-dasar penetapan Ahmad Dahlan sebagai Pahlawan Nasional adalah sebagai berikut:
1. KH Ahmad Dahlan telah mempelopori kebangkitan umat Islam untuk menyadari nasibnya sebagai bangsa terjajah.
2. Melalui organisasi Muhammadiyah, ia telah banyak memberikan ajaran Islam yang murni kepada bangsanya.
3. Melalui organisasi Muhammadiyah, ia telah mempelopori amal usaha sosial dan pendidikan yang amat diperlukan bagi kebangkitan dan kemajuan bangsa, dengan jiwa ajaran Islam.
4. Melalui organisasinya, Muhammadiyah bagian wanita (Aisyiyah) telah mempelopori kebangkitan wanita Indonesia untuk mengecap pendidikan dan berfungsi sosial, setingkat dengan kaum pria.
(Tribunnews.com/Latifah) (Kompas.com/Verelladevanka Adryamarthanino)